Membahayakan Pengendara, Warga Undisan Kaja Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

perbaiki jalan
perbaiki jalan

BANGLI | patrolipost.com – Warga di wilayah Banjar Undisan Kaja, Kecamatan Tembuku, secara swadaya melakukan perbaikan akses jalan yang rusak. Pasalnya, kondisi jalan yang rusak cukup menghambat aktivitas warga.

Selain itu, jalan yang berlubang rawan bagi para pengguna jalan. Lantaran belum tersentuh  perbaikan, warga secara swadaya melakukan perbaikan. Warga menyumbang material untuk perbaikan jalan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Dusun Undisan Kaja I Nyoman Sandiyasa saat dikonfirmasi menyampaikan jalan yang rusak statusnya jalan kabupaten. Akses jalan tersebut menuju beberapa fasilitas umum seperti Pura Dalem, Setra maupun pemukiman penduduk. Jalan tersebut sudah mengalami kerusakan cukup lama.

“Jalan termasuk jalan kabupaten. Jalan melingkar ini panjang sekitar 500 meter. Hampir 7-8 tahun jalan tersebut rusak,” ujarnya, Senin (4/9/2023).

Sandiyasa mengaku sudah sering jalan itu diusulkan di Musdes dan Musrenbang Kecamatan agar bisa dilakukan perbaikan. Namun sampai saat ini belum dapat didanai.

Menurut Nyoman Sandiyasa, karena sering terjadi kecelakaan, maka warga berinisiatif menggalang dana dengan swadaya masyarakat menambal lubang yang membahayakan para pengguna jalan.

“Ada yang menyumbang pasir, semen maupun uang tunai. Dari dana yang terkumpul hanya bisa menambal bagian yang berlubang,” ujarnya.

Untuk kegiatan gotong royong dilakukan pada Senin pagi.  Penambalan jalan berlubang sifatnya   sementara dan warga berharap pemerintah daerah melakukan perbaikan.

Terpisah Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan ruas jalan yang rusak tersebut adalah jalan kabupaten yang masuk ruas jalan Undisan- Sekaan, Kecamatan Tembuku. Karena melihat faktor kerusakan di atas 20 persen maka perbaikan tidak bisa menggunakan dana rutin. Lantas untuk perbaikan pihaknya telah mengusulkan lewat dana BKK.

“Seluruh ruas jalan yang rusak telah kami usulkan penangannya lewat BKK, tentu dalam melakukan perbaikan gunakan skala prioritas,” jelas Lega Suprapto. (750)

Pos terkait