SEMARAPURA | patrolipost.com – Personel Polsek Banjarangkan dipimpin Kanit Samapta Aiptu I Made Wijana Putra SH didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Bakas, warga setempat, serta petugas Dinas Sosial Kabupaten Klungkung, mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dusun Kawan, Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Minggu (12/7/2026) lalu.
Evakuasi dilakukan sebagai langkah kemanusiaan sekaligus untuk menjaga keselamatan yang bersangkutan, keluarga, dan masyarakat sekitar. Selanjutnya, ODGJ tersebut dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli guna mendapatkan penanganan dan perawatan medis lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan belakangan menunjukkan perilaku agresif, di antaranya mengamuk, melakukan kekerasan terhadap orangtuanya, serta sempat membawa senjata tajam ketika meminta sesuatu kepada keluarganya.
Sebelumnya, yang bersangkutan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Bangli dan kondisinya membaik selama rutin mengonsumsi obat. Namun, setelah tidak mengonsumsi obat selama kurang lebih satu bulan, perilaku agresif kembali muncul sehingga diperlukan penanganan medis.
Kapolsek Banjarangkan AKP I Ketut Budiarsana SH MH, Selasa (14/7/2026) membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan bahwa proses evakuasi dilakukan secara humanis dan mengedepankan keselamatan semua pihak.
“Evakuasi ini merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan Polri kepada masyarakat. Kami bersinergi dengan Dinas Sosial, tenaga kesehatan, aparat desa, serta keluarga untuk memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis yang tepat. Kami mengimbau keluarga dan masyarakat agar segera berkoordinasi dengan instansi terkait apabila terdapat warga yang membutuhkan penanganan serupa, sehingga dapat ditangani secara cepat, aman, dan humanis,” ujar AKP I Ketut Budiarsana. (roni)






