Menyedihkan! KPN “Eka Praja” Bangli Sejak 2016 Tidak Pernah RAT

Kondisi Kantor Koperasi Pengawai Negeri (KPN) Eka Praja. (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Sungguh ironis nasib Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Eka Praja Pemkab Bangli. Pasalnya, koperasi yang beranggotakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli ini tidak jelas nasibnya. Buktinya koperasi yang memiliki ratusan anggota ini tercatat sejak tahun 2016 tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Menurut sumber di lingkungan Pemkab Bangli, terpuruknya kondisi KPN Eka Praja sudah terdeteksi sejak lama. Bahkan di tahun 2017 sempat dilakukan upaya penyelamatan dengan membentuk Tim dan bahkan berencana mendatangkan tim audit independen serta pergantian pengurus.

”Memang dalam RAT terakhir dilakukan pergantian kepengurusan, namun kepengurusan yang lama tidak membuat laporan pertanggung jawaban. Akibatnya, pengurus baru tidak berani mengambil risiko pekerjaan tersebut,” ungkap sumber tersebut, Selasa (23/3/2021).

Lanjutnya, KPN Eka Praja bergerak di bidang usaha Simpan Pinjam (SP) dan Pertokoan. Setiap anggota koperasi dikenakan simpanan wajib Rp 10 ribu per bulan. ”Untuk usaha pertokoaan sudah sejak lama gulung tikar,” jelas sumber yang enggan disebut namanya.

Melihat kondisi KPN Eka Praja tentu sangat memalukan, sepatutnya KPN Eka Praja menjadi contoh atau pioner bagi koperasi yang ada di Bangli.

”Pemerintah lewat dinas terkait sering turun melakukan pembinaan terhadap koperasi, sementara koperasi kita sendiri (KPN) justru dalam kondisi sekarat,” jelasnya.

Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Bupait Sang Nyoman Sedana Arta dilakukan pembenahan, sehingga KPN Eka Praja bisa kembali berjalan normal.

Kepala Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, NI Luh Ketut Wardani saat dikonfirmasi tidak menampik kondisi buruk yang dialami KPN Eka Praja tersebut. ”Memang terakhir lakukan RAT tahun 2016,” ujarnya.

Pihaknya sudah sempat turun melakukan investigasi dan hasilnya terjadi kendala di internal. Dimana dalam usaha simpan pinjam banyak kredit yang macet dan koperasi masih memiliki pinjaman di bank.

”Pengurus memang belum membuat laporan pertanggung jawaban,” sebut mantan Kabag Ekonomi Setda Bangli ini. Lantas disinggung terkait mendatangkan tim audit independen, menurutnya langkah ke arah tersebut belum dilakukan.

Di sisi lain Kabid Pengawasan dan Kelembagaan Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, Pande Suarsawan mengatakan, sudah memfasilitasi pembuatan laporan dan sudah menyampaikan terkait kondisi KPN Eka Praja kepada Sekda selaku penasihat dengan harapan agar pengurus dan pengawas koperasi dipertemukan untuk klarifikasi pelaporan.

”Klarifikasi pelaporan sampai dengan tahun buku 2019 untuk dilaksanakan tahun 2020,” ujar Pande Suarsawan. (750)

Pos terkait