BANGLI | patrolipost.com – Guna meminimalisasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Bangli melakukan kegiatan pemasangan sepanduk imbauan di beberapa ruas jalan dengan kategori rawan kecelakaan pada Rabu (26/8/2026).
Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa titik diantaranya di perempatan Pludu, Kecamatan Kintamani.
Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Nyoman Widantara mengatakan, pemasangan spanduk merupakan langkah untuk menekan terjadi kasus laka lantas. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan menambah kewaspadaan pengguna jalan terutama di ruas jalan yang memilki potensi risiko terjadi kecelakaan.
“Spanduk yang kita pasang berisi pesan keselamatan dan sebagai pengingat pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kecepatan,” ujar perwira asal Gianyar ini.
Lanjut AKP Widantara, untuk tahap awal pemasangan spanduk menyasar wilayah Kintamani. Diantaranya di simpang empat Pludu, Desa Bayung Gede, Kintamani, perempatan tunon, Desa Batur, Kintamani, ruas jalan menuju Pura Batur dan utara Penelokan, Kintamani.
”Pemasangan spanduk dilakukan secara bertahap, dan pemasangan spanduk sebagai bentuk langkah preventif Sat Lantas Polres Bangli,” sebutnya.
Disinggung terkait kerap kali terjadi laka lantas di perempatan Simpang Pludu, kata AKP Widantara lebih dikarenakan kekurang hati-hatian pengendara dan juga tidak lepas dari geometric jalan yang kurang pas untuk perempatan.
”Kami sudah berkordinasi dengan Dinas Perhubungan Bangli dan kami menyarankan agar dipasang lampu warning light di sisi sebelah Barat dan Timur,” kata AKP Widantara. (750)
