Modusnya Terserempet Korban, Polisi Ciduk Empat Begal

Empat begal melancarkan aksinya dengan modus pura-pura terserempet. (ilustrasi/net)

BANDUNG | patrolipost.com – Beberapa waktu lalu terjadi kasus pencurian dengan kekerasan atau biasa disebut pembegalan yang terjadi di kawasan Pasteur, Bandung. Akhirnya, Sat Reskrim Polrestabes Bandung telah berhasil menciduk 4 pelaku pembegalan, yang diamankan dari sejumlah lokasi di Kota Bandung.

Sebelumnya, para pelaku ini melancarkan aksi pembegalannya dengan berpura-pura terserempet mobil korbannya. Setelah korban menepikan mobilnya, para pelaku langsung melakukan aksinya.

Para pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul dan menendanginya serta menggunakan senjata tajam berupa pisau karambi.

Kronologi kasus pencurian dengan kekerasan tersebut dibeberakan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri.

“Modusnya pura-pura terserempet mobil, setelah itu mobil korban dihentikan dan pelaku melakukan pemerasan dengan kekerasan. Korban mengalami luka cukup parah dibagian leher, tangan, dan pundak,” kata Galih, Sabtu (25/7/2020).

Akibat perbuatannya pelaku bisa dijerat dengan Pasal 365 dengan hukuman paling lama lima belas tahun penjara. (305/prc)

Pos terkait