BANGLI | patrolipost.com – Hilang sudah kesabaran WD (36) ketika mengetahui istrinya (LK) berduaan dengan laki-laki berinisial EF di tempat kostnya yang berlokasi di kawasan LC Uma Aya, Kelurahan Kawan, Bangli, Sabtu (3/10/2020) sekitar pukul 06.30 Wita. Menyangka istrinya telah berselingkuh, selanjutnya pria yang tinggal di Banjar Petak, Kelurahan Bebalang ini melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bangli
Informasi yang terhimpun, kronologis dugaan perselingkuhan tersebut berawal WD pergi keluar rumah dengan maksud membeli rokok. Tujuan lainnya sekaligus menelusuri keberadaan istrinya yang tidak berada di rumah. Dalam perjalanan membeli rokok, WD melihat sepeda motor seperti milik istrinya di salah satu tempat kos-kosan di seputran LC Uma Aya.
Karena curiga lantas WD menarik handuk yang dipakai untuk menutup nomor plat motor. Mengetahui kalau sepeda motor tersebut yang dipakai istrinya, lantas WD menelepon temannya Sabirin untuk melapor ke polisi. Mendapat laporan, tak beberapa lama petugas Kepolisian mendatangi tempat kos tersebut.
Tiba di lokasi, petugas selanjutnya mengetuk pintu kamar dan setelah pintu diketok beberapa kali akhirnya pintu kamar dibuka. Dari dalam keluar istrinya LK bersama ED alias Edot. Menghindari kejadian tidak diinginkan, anggota Kepolisian langsung menggelandang keduanya menuju Mapolres Bangli.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi Minggu (4/10/2020) membenarkan adanya kasus dugaan perselingkuhan tersebut. ”Petugas masih melakukan penyidikan, untuk mengetahui apakah telah terjadi perzinahan tentu mengacu hasil visum nantinya,” ujar AKP Sulhadi. (750)