MEDAN | patrolipost.com – Propam Polda Sumatera Utara memeriksa seorang personel Polres Batubara berinisial Kompol MIS. Oknum polisi itu dilaporkan karena mencabuli pelayan kantin Polres Batubara berinisial NAP (19).
Aksi MIS dilakukan pada Maret 2022. Awalnya korban diajak datang ke rumah dinas MIS. Setelah itu diduga NAP dicabuli MIS di sana.
Terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa MIS diperiksa Propam terkait laporan dugaan pencabulan itu.
“Peristiwanya benar,” kata Hadi, Senin (4/4).
Namun begitu, tambah Hadi, korban telah mencabut laporannya. Selain itu korban dan MIS juga telah berdamai
“Korban mencabut laporan dan berdamai,” papar Hadi.
Menurut Hadi, MIS tetap diproses secara etik. Tak hanya itu, Kompol MIS juga tak berdinas lagi di Polres Batubara.
“Proses disiplin terus jalan ditangani Propam Polda Sumut. Oknum tersebut juga ditarik (dari Polres Batubara) dalam rangka pemeriksaan,” jelas Hadi.
Sebelumnya, Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes mengakui ada anggotanya yang dilapor cabuli penjaga kantin.
Menurut informasi, oknum polisi yang cabuli penjaga kantin itu adalah Kompol MIS. Kompol MIS termasuk pejabat utama di Polres Batubara. Menurut Jose, kasus dugaan pencabulan Kompol MIS tengah diteliti. Namun, laporan itu ditangani Bidang Propam Polda Sumut.
“Laporannya masih diteliti di Polda Sumut,” kata Jose, Senin (4/4/2022).
Jose tak menjelaskan lebih lanjut, apa sanksi yang bakal ia berikan. Apalagi disebut-sebut, kasus pencabulan yang dituduhkan kepada Kompol MIS dikabarkan dilakukan di rumah dinas.
Sementara itu, Kompol MIS ketika dikonfirmasi Tribun-medan.com tak menampik dirinya dilaporkan kasus cabuli penjaga kantin berinisial NAP. (305/snc/tmc)