Ombudsman RI Sebut Lapas Narkotika Bangli Bisa Jadi Percontohan

lapastik bangli
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat mengunjungi Lapas Narkotika Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bangli di Banjar Buwungan Desa Tiga Kecamatan Susut, Bangli bisa menjadi percontohan bagi Lapas Narkotika lain di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat mengunjungi Lapas Narkotika Bangli, Rabu (23/3/2022).

Mokhammad  Najih  didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manhuruk, Kepala Ombusman RI (ORI) Perwakilan Bali,  Umar Ibnu Alkhatab  melihat lebih dekat bagaimana proses pembinaan dan proses rehabilitasi yang dilakukan di Lapas Narkotika Bangli.

Bacaan Lainnya

“Ini akan menjadi satu percontohan untuk Lapas-lapas Narkotika yang lain. Dan kita harapkan bisa ditularkan ilmu pengembangan yang ada di sini. Baik itu dalam pembinaan kepada narapidananya, maupun pembinaan kepada warga binaan yang direhabilitasi. Saya kira ini penting karena metode yang dilaksanakan di Lapas Norkotika Bangli bisa digunakan standar secara nasional,” jelasnya, Rabu (23/3/2022).

Menurut Najih, salah satu yang terpenting yakni dalam tahapan dan proses rehabilitasi. Ia menjelaskan proses ini menentukan kesadaran yang baik, agar setelah menjalani proses rehabilitasi dan masa tahanan, para warga binaan tidak mengulang perbuatannya. 

“Ini tentu perlu diuji, hasil keluaran dari sini (Lapastik) apakah betul tidak mengulang menjadi residivis. Itu dari test case yang sudah dilakukan, ada beberapa fakta yang hasilnya baik,” ungkapnya.

Salah satu contoh  pembinaan yang dijalankan di bidang pertukangan, di bidang kerajinan, ke depan akan memberi manfaat bagi lingkungannya. Dan itulah yang menggambarkan bahwa proses pembinaan ini ada manfaatnya.

Lebih lanjut diungkapkan, proses pembinaan di berbagai Lapas cukup beragam. Apalagi  banyak Lapas mengalami over kapasitas.

“Saya datang ke Lapsatik Bangli ingin mengetahui praktik (pembinaan) di sini. Ternyata pembinaaan berjalan dengan bagus, praktik di sini bisa dikembangkan di Lapas-lapas yang lain, mengingat di negara kita ini hampir 60 persen penghuni lapas itu terkait kasus narkoba,” sebutnya. (750)

Pos terkait