DENPASAR | patrolipost.com – Operasi penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) yang rutin digelar dari tahun 2020 hingga 2021, mampu menurunkan angka pelanggaran sekitar 40 persen. Hal ini diungkapkan Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi saat ditemui di Four Star By Trans Hotel, Jumat (19/3/2021).
“Saat ini, yang saya terima laporan dari daerah tadi, masyarakat yang melanggar menurun, tingkat kesadaran masyarakat dengan tetap menerapkan Prokes juga semakin baik,” kata Dewa Darmadi.
Dewa Darmadi mengatakan, terkait dengan Covid-19, masyarakat sudah banyak yang menyadari pentingnya penerapan Protokol Kesehatan di setiap kegiatannya. Baginya, sesuatu yang melegakan dimana Bali menjadi pilot project.
“Bali dan Jogja menjadi pilot project dalam rangka rencana untuk membuka pariwisata internasional,” ujar Dewa Darmadi.
Menurutnya, sudah menjadi konsekuensinya masyarakat Bali harus patuh terhadap Protokol Kesehatan, terutama dalam melaksanakan kegiatan.
“Jangan menunggu sampai dikenai denda administrasi, itu tidak bagian tujuan. Sebenarnya hanya memberikan efek jera kepada masyarakat untuk kesehatan. Kalau kita mau ekonomi kembali normal, tentu lebih baiknya juga masyarakat tanpa harus diberikan denda seperti itu,” terangnya.
Dewa Darmadi menjelaskan, guna memberikan jaminan kepada masyarakat internasional, saat ini pemerintah pusat telah menargetkan vaksin sebanyak 3 juta, yang diarahkan untuk Bali. Hal ini bertujuan untuk memastikan Bali telah aman dan nyaman untuk dikunjungi.
“Ini sesuatu yang melegakan, mudah-mudahan tidak lama lagi akan diberikan kesempatan Bali terbuka untuk internasional. Sehingga perekonomian Bali bisa bangkit dan pulih kembali seperti sedia kala,” paparnya.
Sedangkan dalam menyambut dibukanya Bali untuk internasional, Satpol PP akan bersinergi dengan TNI, Polri dan komponen masyarakat termasuk desa adat dalam persiapan dan sesiagaan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mengikuti peraturan, terutama menerapkan protokol kesehatan.
“Kami tentu tidak pergi sendiri, kami bersama-sama TNI, Polri dan komponen masyarakat termasuk desa adat yang di antaranya juga berperan secara aktif memantau melaksanakan penegakan,” jelasnya.
Dewa Darmadi menekankan bahwa pihaknya selaku Satgas bidang penegakan hukum telah bertanggung jawab secara penuh, namun akan tidak berarti jika masyarakat tidak mengimbangi dengan tertib mengikuti aturan yang ada. (cr02)