JAKARTA | patrolipost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang miliaran rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Uang yang disita dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing. Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga turut menyita sejumlah dokumen dalam perkara itu.
“Selain menangkap 4 orang, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/12/2022).
Ali mengatakan, pihaknya tengah melakukan klarifikasi terhadap uang yang diamankan tersebut kepada para pihak yang terjerat operasi senyap.
“Informasi detail terkait perkara itu akan disampaikan lebih lanjut. Namun sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah,” terang Ali.
Sebagai informasi, KPK langsung melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Pemeriksaan dilakukan seusai Sahat tiba di Gedung Merah Putih KPK. Selain Sahat, terdapat tiga orang yang juga diperiksa. Ketiganya, terjaring dalam operasi senyap KPK yang dilakukan pada Rabu 14 Desember 2022.
“Saat ini, empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan segera diakukan pemeriksaan oleh tim,” ujarnya.
Ali menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan,” terang Ali.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut perkembangan giat penindakan di Surabaya.
“Perkembangan akan segera kami sampaikan,” tandasnya. (305/snc)