SINGARAJA | patrolipost.com – Jajaran Kepolisian semakin intensif mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan. Warga juga diberikan masker sebagai upaya perlindungan dari kemungkinan terpapar virus Corona.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Seririt, Jumat (11/9), aparat berseragam coklat ini membagikan masker kepada umat Islam yang hendak menggelar shalat Jumat. Jamaah shalat Jumat menyambut gembira pemberian masker itu mengingat pemerintah belakangan makin memperketat peraturan soal pemakaian masker dengan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu.
“Kami menyambut baik upaya Kepolisian membagikan masker. Ini juga akan meringankan karena tentu kebutuhan masker di keluarga akan semakin banyak,” ujar salah satu warga yang hendak melaksanakan shalat Jumat di Masjid Nurul Islam Kelurahan Seririt.
Sementara Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli mengatakan, sebagai institusi yang ikut serta bertanggung jawab terhadap terhadap pelaksaan peraturan dan ketertiban di musim pandemi Covid-19, pihaknya punya kewajiban mengingatkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami selalu ingatkan warga untuk gunakan masker, termasuk saat warga akan melaksanakan shalat Jumat. Kami langsung sambang ke masjid untuk ingatkan Jemaah patuhi Protokol Kesehatan,” kata Kompol Juli, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa.
Kata Kompol Juli, tidak hanya mengingatkan, ia juga sekaligus memberikan solusi dengan membagikan masker kepada jamaah terutama yang tidak menggunakan masker.
“Kami bagikan masker kepada jamaah terutama yang tidak menggunakan masker sembari diingatkan agar jangan mengabaikan peringatan pemerintah soal penggunaan masker di tempat umum,” pungkasnya. (625)