MANGUPURA | patrolipost.com – Sampai akhir Januari 2020, pantai di wilayah Kabupaten Badung setiap hari dipenuhi 30 ton sampah. Hal ini menyebabkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kelabakan sebab alat berat pembersih sampah hanya 4 unit.
“Setiap hari pantai di Badung diserbu sampah kiriman dari laut sebagai dampak dari musim angin Barat. Sampai akhir Januari 2020, sedikitnya 30 ton sampah memenuhi pantai di Kabupaten Badung,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLHK Badung AA Gede Agung Dalem, Minggu (1/3/2020).
Nah, untuk membersihkan 30 ton sampah per hari itu, pihak DLHK Badung hanya mengandalkan 4 loader. Jangkauan alat berat tersebut mencakup puluhan bentang pantai di Gumi Keris. Yang mana sebagian besar adalah pantai daerah tujuan wisata.
Menurut AA Gede Agung Dalem, dengan 4 loader tersebut tak sebanding dengan volume sampah dan panjang pantai yang harus dibersihkan. Pun demikian, pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin agar seluruh bibir pantai di Badung bersih dari sampah.
“Jelas kita kekurangan loader. Saat ini cuma ada empat loader,” ujarnya.
Dengan bantuan 4 loader tersebut, pihaknya saat ini terpaksa melakukan pembersihan sampah besar secara bergilir. Yakni dengan pembersihan per zona. Pihaknya membagi bentangan pantai di Badung menjadi 12 zona.
“Idealnya minimal 1 zona ada 1 unit alat berat atau loader. Saat ini pembersihan kita bagi menjadi 12 zona. Setiap zona minimal panjangnya 1,2 km,” katanya.
Setiap hari volume sampah yang harus dibersihkan mencapai 30 ton. “Jadi pembersihan untuk sampah berat kita lakukan secara bergiliran dengan sampah yang dihasilkan rata-rata 60 ton per dua hari,” jelas Gung Dalem.
Sementara untuk petugas kebersihan, pihak DLHK Badung menerjunkan sebanyak 700 petugas.
“Untuk tenaga kebersihan kita kerahkan 700 orang, plus 4 loader dan 2 unit barber cleaner untuk finishing sampah-sampah yang kecil,” papar mantan Kabid Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Badung itu.
Pihaknya pun mengaku sudah mengusulkan tambahan alat berat untuk mempermudah pembersihan sampah di pantai. Usulan tidak hanya lewat DLHK, namun juga oleh masyarakat Musrenbang. Satu alat berat, menurut Gung Dalem, harga memang lumayan mahal, yakni mencapai Rp 5 miliar. (634)