Pantau Penerapan Prokes, Tim Gabungan Gelar Operasi Penertiban

Tim Gabungan Pemkot Denpasar (Satpol-PP, Dishub), Polresta Denpasar, serta TNI menggelar operasi penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.

DENPASAR | patrolipost.com – Tim Gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar (Satpol-PP, Dishub), Polresta Denpasar, serta TNI menggelar operasi penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat, Jumat (18/9/2020). Sementara dari hasil operasi penertiban, masih ditemukan sejumlah pelanggaran, diantaranya masyarakat lupa menggunakan masker.

Kasatpol-PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan bahwa operasi penertiban penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes oleh tim gabungan kali ini bertujuan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar.

Kegiatan operasi dimulai di Lapangan Timur Bajra Sandhi, Renon, Denpasar.  Kemudian tim yang juga bergerak bersama tim Pemprov Bali serta Polda Bali ini dipecah menjadi dua tim yang memantau dua rute.  Antara lain rute Jl Dewi Sartika – Jl Dipenogoro – Jl Hasanudin – Jl Thamrin – Jl Gajah Mada – Jl Veteran – Jl Patimura – Jl Surapati serta rute Jl Teuku Umar – Jl Imam Bonjol – Jl Gunung Agung- Jl Buluh Indah – Jl Mahendradata.

“Kegiatan ini akan terus kami intensifkan baik secara mandiri oleh Satpol-PP Kota Denpasar maupun bersama tim gabungan. Dapat kami laporkan dari hasil pemantauan hari ini, ditemukan sejumlah pelanggaran yaitu  masyarakat yang lupa menggunakan masker dan tempat usaha yang tidak menyediakan tempat mencuci tangan yang ditotal berjumlah 17 pelanggar,” ujarnya.

Sedangkan bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi denda dan sanksi sosial.

“Kami harapkan tentu saja dengan penerapan denda dan pembinaan ini kedepan masyarakat semakin taat dan disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar,” ungkap Dewa Sayoga.

Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengungkapkan bahwa Pemkot Denpasar senantiasa bersinergi dengan seluruh pihak dalam memaksimalkan penanganan penyebaran Covid-19 dengan sosialisasi Protokol Kesehatan.

“Kami mengajak semua masyarakat untuk berpartisipasi mencegah penyebaran covid 19 dengan menerapkan Protokol Kesehatan,” pungkas Dewa Rai. (cr02)

Pos terkait