DENPASAR | patrolipost.com – UU Provinsi Bali adalah hasil karya monumental masyarakat Bali, dan kader Golkar turut berperan aktif dalam menyokong kelahiran UU tersebut. Proses pembahasan UU ini melibatkan perjuangan yang panjang, energi besar, tingkat intelektualitas yang tinggi, dan kepemimpinan yang kuat. Hal ini diungkapkan ketua DPD Golkar Bali, Sugawa Korry, disela acara syukuran disahkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali di Aula Golkar Bali, Jalan Surapati, Denpasar, pada Minggu (23/7/2023). Acara syukuran ini dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, dari Fraksi Golkar dan Anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil Bali, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra dan Gde Sumarjaya Linggih.
Sugawa Korry menyadari bahwa perjuangan ini tidaklah mudah, karena UU Provinsi Bali mencakup isu-isu yang berhubungan dengan sejarah panjang masyarakat Bali sebelumnya, yang berada di bawah UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Provinsi Bali, NTB, dan NTT.
Sejak tahun 2018, Partai Golkar Bali telah menyadari kelemahan dasar hukum UU 64/1958, sehingga DPRD Bali membentuk panitia khusus (Pansus) yang dipimpin oleh Sugawa Korry untuk membahas dua usulan revisi undang-undang, termasuk UU 64/1958.
Usulan revisi tersebut kemudian dirumuskan dalam sebuah buku dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali, yang diterima oleh Wakil Gubernur Bali, Cok Ace. Kelompok Ahli Gubernur Bali merespons positif buku tersebut.
Berkat tindak lanjut yang dilakukan, revisi UU 64/1958 mulai dibahas, dan Partai Golkar sepenuhnya mendukung proses revisi ini. Ketika draft revisi diserahkan ke Komisi II DPR RI, Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menerima langsung draft tersebut, dan proses pembahasan dipimpin olehnya dengan dukungan dari kader Golkar dari Bali, seperti Gus Adhi (Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, Anggota DPR RI Komisi II).
Selama proses pembahasan draft revisi undang-undang hingga lahirnya UU Provinsi Bali, Sugawa Korry intens berkomunikasi dengan Ahmad Doli, yang menurutnya adalah seorang politisi yang profesional. Meskipun Ahmad Doli berasal dari Dapil Sumatra Utara, dia dengan tulus membantu Bali, dan Sugawa Korry menekankan pentingnya sikap profesional, komitmen, dan intelektualitas bagi seluruh kader dan simpatisan Golkar di Bali.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli, menyatakan bahwa Komisi II sangat serius dalam mengawal proses penyusunan undang-undang ini dan melibatkan aktif kader-kader Partai Golkar. Gus Adhi adalah salah satu anggota Komisi II yang terlibat intensif dalam proses tersebut.
Lahirnya UU Provinsi Bali merupakan komitmen Partai Golkar untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. Ahmad Doli mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali yang memanfaatkan momentum kehadirannya di Bali untuk mengadakan acara syukuran. Ini menunjukkan bahwa Golkar juga bersyukur atas kelahiran UU Provinsi Bali, yang diharapkan akan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Ahmad Doli menekankan pentingnya dukungan masyarakat Bali untuk pemerintahannya, sehingga kekompakan dan solidaritas dapat tetap terjaga. Beliau berharap bahwa Bali akan mengalami kemajuan signifikan dalam beberapa tahun mendatang. (wie)