SEMARAPURA | patrolipost.com – Pastikan Kejari Klungkung bebas dari Narkoba, puluhan pegawainya dites urine secara mendadak dan acak, Rabu (10/7/2024).
Tes urine yang difasilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung di Puri Cempaka, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan yang kini dijadikan kantor sementara Kejari Klungkung.
Kajari Klungkung, Lapatawe B Hamka SH, kepada wartawan, Kamis (11/7/2024) membenarkan pegawainya melakukan tes urine. Hasil tes urine tersebut seluruh pegawai Kejaksaaan Klungkung dipastikan negatif dan bebas dari narkoba.
Dikatakan Lapatawe B Hamka, tes urine terhadap pegawai Kejaksaan Negeri Klungkung dilakukan sebagai salah satu upaya Kejaksaan untuk mendukung program pemerintah dalam mencegah peredaran narkotika. Apalagi kini tidak dapat dipungkiri peredaran narkotika semakin masif, terutama di wilayah Kabupaten Klungkung.
“Oleh karena itu peran penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah hal tersebut. Agar masyarakatnya sesuai dengan aturan, ya penegak hukumnya juga harus taat aturan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Ditambahkannya, ada 82 orang pegawai kejaksaan mengikuti tes urine tersebut. Prosedur pemeriksaan dilaksanakan dengan cara pengambilan sampel urine dari individu yang diperiksa, kemudian diuji dengan menggunakan teknik analisis kimia atau immunoassay untuk mendeteksi keberadaan metabolit narkoba. Hasil tes ini kemudian dievaluasi berdasarkan pada batas konsentrasi yang ditetapkan untuk setiap jenis narkoba yang diuji.
Tes urine bertujuan untuk mendeteksi keberadaan metabolit atau zat aktif dari berbagai jenis narkoba yang masuk ke dalam sistem tubuh seseorang. Tes urine dapat mendeteksi berbagai jenis narkoba. (855)