DENPASAR | patrolipost.com – Mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta potensi kecelakaan lalu lintas pada malam akhir pekan, Satlantas Polresta Denpasar meningkatkan patroli malam di sejumlah titik rawan di wilayah Kuta, Badung.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan pada Sabtu (26/9/2026) mulai pukul 24.00 Wita. Patroli diawali dengan apel di Pos Sunset Road, Kuta, yang dipimpin Wakasatlantas Polresta Denpasar AKP Untung Laksono SH MAP.
Personel kemudian bergerak melaksanakan patroli dan hunting system di sepanjang Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Raya Kuta. Petugas menyasar kendaraan roda dua yang terindikasi digunakan untuk balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, personel juga melaksanakan Blue Light Patrol untuk mencegah aksi balap liar, mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, serta memantau kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas menemukan dan menindak 14 pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 5 pelanggaran tanpa NTKB dan 9 kendaraan menggunakan knalpot brong. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 9 unit sepeda motor, 3 STNK, dan 2 SIM.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya SH MH mengatakan kegiatan KRYD tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada waktu dan lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran maupun kecelakaan.
“Patroli ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah aksi balap liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, maupun pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujar Iptu Adi.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai ketentuan teknis, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Jangan sampai kesenangan sesaat justru menimbulkan kecelakaan atau mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya,” tambahnya.
Satlantas Polresta Denpasar memastikan kegiatan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan secara situasional sebagai bagian dari upaya menjaga situasi lalu lintas tetap aman, tertib dan kondusif. (hms/007)





