PDIP Sebut Kasus Harun Masiku Tak Ada Kaitannya dengan Hasto Kristiyanto

pdi px
Pengurus DPP PDIP memberikan keterangan pers. (antara)

JAKARTA | patrolipost.com – Penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh Harun Masiku mendapat respons keras dari PDIP. Petinggi partai banteng moncong putih ini menyebut Hasto Kristiyanto tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.

“Seluruh proses persidangan mulai dari Pengadilan Tipikor hingga kasasi, tidak ada satu pun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDIP dengan kasus suap Wahyu Setiawan. Kasus Harun Masiku inkrah,” kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.
Menurut Ronny kasus suap ini sudah selesai di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Para terdakwa telah menjalani masa hukuman.

Bacaan Lainnya

“Kasus suap Harun Masiku telah bersifat inkrah atau disebut berkekuatan hukum tetap dan para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman,” tegasnya.
Dari seluruh persidangan yang berlangsung, imbuh Ronny, tidak ada bukti yang mengaitkan Hasto dengan kasus ini.

PDIP menilai penetapan tersangka Hasto memvalidasi perkataan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Mega, kata Ronny, pernah mengatakan PDIP dalam waktu dekat akan diawut-awut alias diacak-acak.

“Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024 bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan,” kata Ronny.

PDIP menyatakan perkembangan kasus hukum yang menjadikan sekjennya sebagai tersangka ini adalah bagian dari politisasi hukum. PDIP juga menganggap kasus ini adalah pemidanaan yang dipaksakan.

“Status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang beredar lama bahwa Sekjen DPP PDI Perjuangan akan segera dijadikan tersangka. Hal ini juga sudah pernah disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan dalam podcast Akbar Faisal beberapa waktu lalu,” tutur Ronny.
Ronny menilai upaya penetapan tersangka itu lantaran Hasto selalu tegas menyatakan sikap parpol yang menentang upaya perusakan demokrasi. Terlebih, kata dia, adanya upaya-upaya pemerintah melakukan cawe-cawe dan penyalahgunaan kekuasaan saat era Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi,” ujarnya.

Ronny memastikan Hasto akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum di KPK. Dia juga menilai saat ini KPK tidak memiliki bukti-bukti baru terkait penetapan Hasto sebagai tersangka.

“PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu menaati proses hukum dan bersifat kooperatif,” tuturnya. (807)

Pos terkait