BANGLI | patrolipost.com – Dua pekan terakhir marak kasus pencurian sepeda motor dengan menyasar sepeda motor milik bebotoh tajen di Bangli. Akhirnya Tim Opsnal Polsek Bangli Kota berhasil meringkus pelakunya, yakni Putu BA (30) asal Desa Bugbug, Kecamatan Manggis Karangasem. Pelaku diamankan, Kamis (23/1/2020) sore di seputaran wilayah Desa Sidan, Gianyar, dan kini ditahan di Mapolsek Bangli.
Sumber di Kepolisian menyebutkan, pelaku yang merupakan pengangguran ini beraksi di beberapa TKP di Bangli, di antaranya di kawasan LC Uma Bukal, Kelurahan Cempaga Bangli, di Banjar Tegal Kelurahan Bebalang, Bangli, di Desa Pengotan Kecamatan Bangli dan di Banjar Kayuambua, Desa Tiga Kecamatan Susut. Selain itu pelaku juga sempat beraksi di Kabupaten Klungkung dan Gianyar.
Terungkapnya kasus curanmor ini berawal Tim Opsnal Polsek Kota Bangli mendapat informasi jika salah satu sepeda motor yang dilaporkan hilang diketahui ada di rumah seseorang berinisial ZL di Denpasar. Berbekal informasi tersebut Tim langsung meluncur ke rumah ZL. Setelah dimintai keterangnya, ZL mengaku kalau mendapat sepeda motor dari pelaku.
Berbekal rekaman CCTv yang ada di rumah Zul akhirnya petugas mengetahui wajah pelaku. Berbekal identitas tersebut akhirnya petugas langsung memburu pelaku. Setelah mendapat nomor HP pelaku petugas mengetahui posisi pelaku. Akhirnya petugas dapat meringkus pelaku saat menunggu jemputan ojek di tempat kostnya yang ada di wilayah Desa Sidan.
Kapolsek Kota Bangli Kompol I Nengah Rata saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut. “Petugas masih mengumpulkan barang bukti,” ujarnya singkat.
Pelaku Putu BA saat ditemui patrolipost.com di Mapolsek Bangli mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 5 TKP yakni di Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut sebanyak dua kali, kemudian di LC Uma Bukal, Kelurahan Cempaga sebanyak satu kali. TKP berikutnya di Banjar Tegal sebanyak satu kali dan di Desa Pengotan sebanyak satu kali.
“Kalau di Banjar Tegal saya beraksi saat ada hiburan calonarang, sementara yang lainya di lokasi tajen,” ujar Putu BA.
Kemudian hasil curian dijual oleh PU BA kepada ZL yang dikenal lewat media sosial.
“Uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sisanya habis di arena tajen,” akunya, seraya menambahkan untuk sepeda motor hasil dicurian dipasarkan via akun media sosial.
Sedangkan ZL juga mengaku kenal dengan Putu BA lewat medsos. Setelah kenal, Putu BA menawarkan sepeda motor. Awalnya Putu BA mengaku kalau sepeda motor yang dijual merupakan hasil tarikan koperasi atau hasil lelang. Untuk sepeda motor jenis Vario dibeli dengan harga Rp 2 juta, jenis Vario 125 harga Rp 3 juta, Mio Rp 1,3 juta dan untuk jenis Yamaha MX Rp 1,3 juta.
“Untuk harga tergantung tahunnya, dan semua sepeda motor tersebut sudah terjual,” jelasnya. (750)