SEMARAPURA | patrolipost.com – Slamet Riadi (20), pemuda beralamat di Dusun Keramat, 001/005 , Desa Tarusa, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, NTB tak berkutik ketika diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres. Pelaku diringkus di kamar kosnya di Jalan Rama, Klungkung, Rabu (20/11) lalu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan SH, pelaku diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung dipimpin Kanit I Iptu Ibnu Rudihartono.
“Pelaku berhasil kita ringkus Rabu tanggal 20 November 2019 sekira pukul 20.00 Wita di tempat kosnya di Jalan Rama, Klungkung,” ujar Mirza, Senin (25/11).
Dijelaskannya, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP-B / 196 / XI / 2019/Bali/ Res Klk oleh korbannya Ni Luh Pasek Sugianti dengan TKP di Jl Raya Sampalan, tepatnya di sebelah Selatan Pasar Satria, Kecamatan Dawan, Klungkung.
Peristiwa jambret ini terjadi berawal Senin 18 November 2019 sekira pukul 06.45 Wita. Saat itu korban Ni Luh Pasek Sugianti (17) alamat Br Kalanganyar, Desa Gegelang, Kecamatan Manggis, dalam perjalanan menuju sekolahnya yang ada di Klungkung.
Setibanya di jalan raya Sampalan, tepatnya di sebelah Selatan Pasar Satria, sepeda motornya dipepet oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal. Kemudian pria itu langsung mengambil HP merk Oppo tipe A37 yang ditaruh korban di kotak bagasi depan sepeda motor Mio miliknya.
Saat itu korban sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Mapolres Klungkung.
Dari laporan ini kemudian dilakukan lidik dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang dipadukan dengan hasil analisa CCTV di sepanjang Jalan Raya Sampalan. Akhirnya plat nomor kendaraan pelaku diketahui, sehingga pelaku berhasil ditangkap di tempatnya kos Jalan Rama Kecamatan Klungkung.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan penjambretan tersebut dengan barang bukti berupa HP merk Oppo tipe A37 milik korban. Kini pelaku dan barang bukti diamankan guna menjalani proses lebih lanjut. (855)