Pemasangan Pipa Transmisi Catur-Belantih Tunggu Izin Bina Marga Provinsi

kabag admin
Kabag Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta, I Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Proses pemasangan pipa transmisi di ruas Jalan Catur-Belantih, Kecamatan Kintamani masih menunggu izin dari pihak Bina Marga Provinsi. Pasalnya, ruas jalan tersebut merupakan jalur provinsi. Di sisi lain material pipa telah didatangkan pihak penyedia.

Kabag Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta, I Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara saat dikonfirmasi tindak lanjut pergantian pipa di ruas jalan Catur-Belantih mengatakan pergantian pipa dilakukan karena tingginya kebocoran yang terjadi. Dalam hitungan sehari terjadi kebocoran di 2-3 titik.

Bacaan Lainnya

”Kondisi pipa transmisi sudah uzur sehingga kerap terjadi kebocoran, kondisi ini mengganggu layanan pada konsumen, untuk meminimalisir kebocoran maka dilakukan pergantian pipa,” jelasnya, Senin (30/1/2023).

Kata Gusti Agung Jelantik untuk pergantian pipa sejatinya sudah sempat dilakukan tender, namun tidak ada yang ajukan penawaran. Karena hal tersebut akhirnya dilakukan pembelian pipa secara langsung.

”Pengadaan pipa sudah sempat kita tenderkan sampai dua kali, namun tidak ada penyedia yang ajukan penawaran, karena hal tersebut pihak Perumda melakukan pembelian pipa secara langsung ke pabrik dengan mengacu pada E-katalog,” ungkap Kabag asal Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga ini.

Menurut Gusti Agung Jelantik pipa telah dikirim pihak penyedia dan telah ditempatkan di dekat lokasi. Total harga pipa berikut aksesioris Rp 1,7 miliar dengan proses pembayaran dicicil selama 12 bulan. Sedangkan untuk pemasangan pihaknya melakukan kerjasama dengan vendor yang telah memiliki sertifikasi Rucika Eksoplas. Anggaran untuk pemasangan pipa Rp 800 juta.

“Untuk pengadaan pipa kita jalin kerjasama dengan pihak Rucika, untuk mengcpver jalur pipa sepanjang hampir 2,6 Km dibutuhkan 800 batang pipa,” sebutnya.

Sementara untuk proses pemasangan, kata Gusti Agung Baskara, masih menunggu turunnya izin dari Bidang Bina Marga Dinas PUPKim Provinsi Bali, karena ruas jalan tersebut jalur provinsi.” Sudah diurus untuk permohonan izinnya,  setelah izin keluar proses pengerjaan baru dimulai, butuh waktu kurang lebih dua bulan untuk pemasangan pipa tersebut,” sebutnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.