BANGLI | patrolipost.com – Sempat terjadi perubahan perencanaan sampai tiga kali, kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi untuk Daerah Irigasi (DI) Sidembunut Kanan yakni pembangunan bendung di Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli akhirnya bisa berjalan. Telah dilakukan penadatangan kontrak antara pihak rekanan selaku pemenang tender dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kegiatan tersebut.
Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPerkim) Agus Yudi Swethaambara mengatakan, untuk pembanguan bending di Banjar Tegalalang sudah masuk dalam tahap penandatangan kontrak.
“Setelah dilakukan penandatangan kontrak praktis proses pengerjaan sudah bisa dilakukan pihak rekanan,” ujarnya, Selasa (29/9/2020).
Sejatinya untuk pembanguan bendung sempat mengalami perubahan sampai tiga kali, rencana pembanguan diusulkan lewat DAK tahun 2020. Namun karena terjadi pandemi Covid-19 anggaran yang bersumber dari DAK dialihkan untuk penangan Covid-19. Setelah ada kebijakan baru dari pemerintah pusat yakni terkait pemanfaatan DAK Cadangan, maka proyek ini kembali diusulkan.
”Ternyata kondisi di lapangan mengalami perubahan dari rencana awal, sehingga kembali dilakukan perubahan terkait perencanaan,” ungkapnya.
Kata Agus Yudi, untuk kegiatan pembanguan bendung dimenangkan oleh PT Putra Kubu Kontruksi dengan nilai penawaran Rp 1.866.545.777 dari nilai pagu Rp 3,4 miliar. Masa pengerjaan selama 80 hari kalender dan Dinas PUPerkrim sudah meminta rekanan agar bisa menyelesaikan pekerjaanya tepat waktu.
Disinggung terkait turunnya penawaran hingga diangka 45 persen, kata Agus Yudi itu bukan ranahnya karena untuk proses tender hingga penentuan pemenang ada di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bangli.
”Mungkin saja pemenang memiliki stok barang dan menentukan pemenang sudah melewati kajian dari petugas di ULP,” jelas Agus Yudi. (750)