Pemilihan Rektor Undisha Periode 2023-2027 Dilakukan Tertutup

undiksha
Proses penjaringan calon Rektor Undiksha periode 2023-2027 telah memasuki tahap penilaian dan penetapan calon rektor Kamis (15/12). (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Penjaringan calon Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) periode 2023-2027 telah memasuki tahap penilaian dan penetapan calon rektor. Empat nama calon rektor ikut bersaing  memperebutkan kursi yang akan ditinggal Prof Dr I Nyoman Jampel MPd. Mereka yakni Dr Drs I Ketut Sudiana MKes, Dr I Wayan Artanayasa SPd MPd, Prof Dr I Nengah Suparta MSi dan Prof Dr I Wayan Lesmawan MPd.

Sebelumnya sejak bulan Oktober 2022 telah dimulai proses penjaringan untuk memilih calon rektor menggantikan Jampel yang akan segera lengser dari kursinya. Dari proses administrasi hingga kelayakan calon mengerucut empat nama yang selanjutnya dinyatakan lolos mengikuti proses penjaringan. Dalam agenda yang dibuat Panitia Pemilihan Rektor, Kamis 15 Desember 2022 dilakukan penyampain visi, misi dan program kerja serta penilaian dan penetapan calon rektor.

Bacaan Lainnya

“Dari empat calon rektor akan disaring hingga didapat tiga calon.Dan hari ini agendanya merupakan proses penjaringan untuk menetapkan tiga nama terpilih,” kata Ketua Senat Prof Dr I Nyoman Sudiana, MPd, Kamis (15/12-2022).

Menurut Sudiana, tiga nama terpilih dalam proses penjaringan akan diajuakan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek (Mendikbudristek). Selama proses ini, Sudiana mengatakan, selain melakukan pemberian suara namun sebelumnya masing-masing calon melakukan penyamapian visi, misi dan program kerja disertai penajaman wawasan di hadapan penelis yang telah ditetapkan  oleh Senat.

“Panelis terdiri dari wakil pimpinan, wakil guru besar, wakil mahasiswa dan dosen serta wakil dari kepegawaian,” imbuhnya.

Nama-nama yang telah terpilih dan diajukan ke kementerian akan dilakukan proses evaluasi, validasi dan setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan selanjutnya baru akan dilakukan pemilihan rektor baru yang akan mengendalikan Undiksha dalam empat tahun ke depan.

”Proses akhir yakni sekaligus penetapan dengan suara senat plus menteri. Senat memiliki 65 persen suara sedang kementrian memiliki jatah 35 persen suara,” ujarnya.

Sementara Ketua Panitia Pemilihan Rektor Undiksha Prof Dr Ida Bagus Putu Arnyana MSi mengatakan, tenggat waktu pemilihan dan penentuan nama rektor terpilih sesuai Peraturan Senat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pemilihan Rektor dan Peraturan Senat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Rektor antara tanggal 16-27 Januari 2023.

”Waktu pemilihan itu tentatif tergantung sinyal yang diberikan kementerian kapan mereka bisa. Namun sebelumnya tiga nama yang terpilih dari kementerian akan melakukan wawancara. Menteri ingin tahu kemampuan dan kompetensi yang akan menjadi calon rektor,” ujarnya.

Putu Arnyana mengatakan, Undiksha memiliki deadline untuk memilih calon rektor hingga 12 April 2023. Namun, proses penjaringan sekaligus pemilihan dilakukan lebih awal untuk melakukan antisipasi.

”Ini untuk antisipasi saja mendahului proses penjaringan dan penetapan dari waktu deadline yang dimiliki sampai 12 April 2023 mendatang,” tandasnya.

Sementara itu, dari 39 orang pemilih, 27 memilih Lasmawan, disusul oleh Sudiana sebanyak 6 suara, Artanayasa sebanyak 5 suara, dan Suparta sebanyak 1 suara. Tiga suara terbanyak, oleh senat ditetapkan sebagai Calon Rektor yang selanjutnya disampaikan ke Kemdikbudristek dan berlanjut mengikuti tahapan pemilihan Rektor. (625)

Pos terkait