Pemkab Bangli Terancam Tidak Bisa Bayar Iuran JKN

Suasana rapat kerja Komisi II bersama Dinas Sosial Bangli. 

BANGLI | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Bangli terancam kekurangan anggaran Rp 3,2 miliar untuk pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Anggaran sebanyak Rp 3,2 miliar itu sedianya untuk pembayaran di bulan Desember mendatang. Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi II bersama Dinas Sosial Bangli, Senin (10/8/2020).

Kepala Dinas Sosial Bangli, I Wayan Karmawan didampingi Kasi Pendataan Kelembagaan dan Kemitraan Dinas Sosial Bangli, Neneng Setiawati mengungkapkan, untuk penerima bantuan iuran (PBI) ada yang bersumber dari APBN, sharing anggaran provinsi dan kabupaten. Namun demikian untuk bulan Desember nanti terancam tidak ada anggaran untuk pembayaran iuran Rp 3,2 miliar.

Bacaan Lainnya

Disamping itu  Dinas Sosial  akan memperjuangkan agar 16 ribu peserta yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang selama ini menjadi tanggungan daerah agar menjadi tanggungan pusat.

“Yang masuk DTKS dapat diusulkan untuk menjadi tanggungan APBN, jika ini terealisasi tentu beban daerah akan berkurang dan ini sedang kami perjuangkan ke pusat,” ungkapnya.

Dikatakan pula di tengah pandemi Covid-19, banyak pula peserta mandiri yang tidak mampu membayar iuran. Sehingga banyak  yang mengajukan permindahan dari mandiri menjadi peserta PBI.

Disinggung lebih lanjut soal kekurangan anggaran, Wayan Karmawan menyebutkan untuk anggaran JKN ditangani Dinas Kesehatan. “Kalau masalah anggaran ada di Dinas Kesehatan, untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Diskes,” ujarnya.

Sementara  Kepala Dinas Kesehatan Bangli, dr Nengah Nadi mengatakan, memang Bangli terancam kekurangan anggaran untuk pembayaran iuran JKN PBI daerah. Dia menjelaskan, untuk sharing anggaran pemerintah Kabupaten Bangli untuk tahun 2020 disediakan anggaran Rp 18,6 miliar. Kemudian berdasarkan surat Dinas Kesehatan Provinsi bahwa sharing BKK PBI Daerah besaran anggaran hanya Rp 15 miliar. Sehingga dana sharing Rp 3,6 miliar tidak lagi dapat diamprah.

“Dari surat yang kami terima bahwa anggaran tersebut dimanfaatkan untuk program prioritas termasuk penanganan Covid-19,” jelasnya.

Lanjutnya, anggaran tersedia di Bangli Rp 30,2 miliar, sementara kebutuhan anggaran Rp 33 miliar lebih dan kekurangan anggaran Rp 3,2 miliar. Atas kondisi ini, pihaknya telah bersurat ke Bupati Bangli.

“Kami sudah bersurat kepada bapak bupati. Apabila kekurangan anggaran tersebut tidak terpenuhi, maka iuran JKN PBI daerah di bulan Desember tidak bisa dibayar,” jelasnya. (750)

Pos terkait