BATAM | patrolipost.com – Wanita berinisial BLP (18), selingkuhan Ahmad Yuda, pelaku pembunuhan istri, Tetty Rumondang dibawa ke Batam, Kepulauan Riau, usai ditangkap di Kecamatan Barumun, Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.
BLP yang diduga terlibat pembunuhan eks Direktur RSUD Padang Sidimpuan tersebut tiba di Batam, Kamis (30/11). Ia tiba di terminal kedatangan Bandara Hang Nadim dengan pesawat Citilink sekitar pukul 13.48 WIB dengan dikawal anggota polisi.
“Pelaku diamankan di Kecamatan Barumun, Padang lawas Utara. Pelaku dibawa dari Paluta melalui Pekanbaru ke Batam,” kata Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (30/11/2023).
Benny menyebut pelaku BLP diamankan di kosnya. Saat diamankan, pelaku tak melakukan perlawanan.
“Diamankan tanggal 28 November 2023. Pelaku diamankan di kosnya. Tak ada perlawanan saat diamankan oleh anggota,” ujarnya.
Benny menyebut pelaku BLP sebelumnya DPO kasus pembunuhan eks Dirut RSUD Sidempuan, Tetty Rumondang. Pelaku BLP diketahui ikut membantu tersangka Ahmad Yuda menghabisi nyawa istrinya tersebut.
“Untuk sementara pelaku kita sangkakan dengan pasal ikut serta dalam kasus pembunuhan tersebut. Di mana pelaku BLP yang merupakan istri siri tersangka Ahmad membantu melakukan pembunuhan di rumah korban. BLP ini diminta tersangka Ahmad Yuda untuk mengisi ember dengan air yang digunakan untuk membenamkan kepala korban.,” tambahnya.
Kemudian Ahmad Yuda meminta BLP mengangkatnya ke kamar belakang untuk dibaringkan di tempat tidur,” ujarnya.
Benny menerangkan saat ini pelaku BLP akan dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Nantinya akan kita periksa dan akan diinformasikan perkembangannya,” ujarnya.
Kronologi Pembunuhan
Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi pembunuhan Tetty Rumondang oleh suaminya Ahmad Yuda. Korban dan pelaku awalnya sempat cekcok. Pelaku lalu memukul korban dengan tangan dan lesung hingga korban tergeletak. Pelaku meninggal korban yang dianggapnya sudah tewas ruang tamu.
“Keributan dan pemukulan terhadap di ruang tamu pada Rabu (1/11). Setelah melihat korban tak bergerak, pelaku meninggalkan korban,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Rabu (15/11/2023).
Usai menganiaya korban, pelaku pergi ke sebuah hotel di kawasan Batu Aji menemui selingkuhannya yang belakangan diketahui berinisial BLP (18). Besoknya, pelaku Ahmad Yuda kembali ke rumah tersebut untuk mengecek kondisi korban yang ternyata masih hidup.
Karena masih hidup, pelaku kemudian menikam korban dengan pisau. Besoknya lagi, Jumat (3/11), pelaku kembali mendatangi TKP bersama BLP. Saat itu keduanya memindahkan jenazah korban ke dalam kamar tidur.
“Pelaku dan selingkuhannya yang masih DPO mengangkat tubuh korban ke kamar. Kemudian membeli tabung gas dan bensin dan membuat skenario kebakaran,” ujarnya. (305/dtc)