BANGLI | patrolipost.com – Penderita gangguan jiwa, I Gede OW (22) asal Banjar Jeruk Mancingan, Desa Pengelumbaran Kecamatan Susut, Bangli mengambil jalan pintas mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ladang miliknya, Minggu (23/2/2020) sekira pukul 16.30 Wita.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban yang masih menjalani pengobatan di RSJ Provinsi Bali di Bangli, Minggu (23/2) sekitar pukul 10.00 Wita keluar dari rumahnya tanpa pamitan kepada orangtuanya I Kadek Superwita (40) atau anggota keluarga lainnya.
Pihak keluarga bingung karena hingga pukul 16.00 Wita korban tidak balik ke rumah. Selanjutnya pihak keluarga bersama warga melakukan pencarian. Proses pencarian menyasar seputaran rumah dan areal belakang rumah yang merupakan areal perkebunan milik kakek korban yakni I Nengah Suparta.
Saat melakukan pencarian di kebun milik kakeknya, korban ditemukan gantung diri di pohon jenis senokeling dalam kondisi sudah meninggal. Kemudian atas inisiatif pihak keluarga korban langsung diturunkan dan kemudian langsung dibawa ke rumahnya.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas dari Polsek Susut dan Tim Inafis Polres Bangli serta tim medis langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil tindakan medis yang dilakukan oleh dr Laksmi Esalini tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban dan melihat luka jertan pada leher menandakan korban gantung diri.
Sementara dari keterangan pihak keluarga diketahui kalau korban menderita gangguan jiwa dan masih dalam pengobatan di RSJ Bangli.
“Pihak keluarga mengikhlaskan kepergian korban dan mengganggap kejadian tersebut adalah sebuah musibah,” kata AKP Sulhadi. (750)