DENPASAR | patrolipost.com – Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.
Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pemohon SIM yang tampak dalam video memang benar merupakan pemohon yang datang ke Satpas SIM Polresta Denpasar. Namun pemohon tersebut diduga datang bersama seorang laki-laki yang merupakan bagian dari kelompok yang sama dan sebelumnya telah berkoordinasi dengan salah satu oknum petugas Satpas untuk membantu proses pembuatan SIM A dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku.
“Yang bersangkutan memang merupakan pemohon SIM. Namun dari hasil pendalaman diketahui bahwa ia datang bersama rekannya sebagai satu kelompok. Dalam prosesnya terdapat oknum petugas yang bersedia membantu di luar mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan. Tindakan tersebut jelas tidak sesuai dengan standar operasional prosedur pelayanan SIM di Satpas Polresta Denpasar,” ungkapnya pada Selasa, 14 Juli 2026.
Mantan Kapolsek Kuta Selatan ini menegaskan bahwa oknum anggota Satlantas berinisial DL yang diduga membantu proses tersebut saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik anggota Polri.
“Kami tidak akan menolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Saat ini oknum petugas sedang menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam Polresta Denpasar dan apabila terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dikatakan Muhammad Bhayangkara, setelah video tersebut menjadi viral, dirinya dihubungi secara berulang oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan dari luar Bali. Kedua orang tersebut diduga berupaya melakukan negosiasi dengan menawarkan penghapusan (take down) pemberitaan maupun video yang telah diunggah dengan imbalan sejumlah uang.
“Pasca video tersebut viral, saya beberapa kali dihubungi oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan. Mereka berusaha melakukan lobi agar persoalan ini diselesaikan di luar mekanisme yang berlaku dan mengarah pada permintaan sejumlah uang dengan alasan untuk menurunkan berita maupun video yang telah mereka unggah. Upaya tersebut kami tolak karena Polresta Denpasar berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan secara profesional sesuai aturan hukum dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, kedua orang tersebut juga terus menghubungi petugas secara intensif dan berupaya mengatur pertemuan dengan berbagai alasan. Atas dugaan adanya upaya meminta sejumlah uang tersebut, pihaknya akan menempuh sesuai prosedur yang berlaku.
“Selain menindak oknum anggota yang terbukti melanggar, kami juga akan menindaklanjuti terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi ataupun upaya meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu. Semua akan diproses,” tegasnya.
Sebagai langkah evaluasi dan pencegahan, Satlantas Polresta Denpasar akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proses pelayanan SIM, meningkatkan pengawasan internal, serta memberikan penegasan kepada seluruh personel agar pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar.
“Kami terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan Satpas agar seluruh proses berjalan sesuai SOP, transparan, akuntabel, serta bebas dari pungutan liar. Masyarakat juga kami imbau untuk mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM sesuai prosedur dan tidak menggunakan jasa calo ataupun meminta bantuan kepada siapa pun di luar mekanisme resmi,” imbuhnya.
Terkait dua orang yang mengaku sebagai wartawan tersebut, Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima penyidik, keduanya sebelumnya diduga terlibat dalam perkara dugaan pengancaman dan penganiayaan yang saat ini sedang ditangani oleh Polsek Kuta. Peristiwa tersebut terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Dugaan keterlibatan tersebut masih dalam proses penanganan oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (007)
