DENPASAR | patrolipost.com – Kasus penularan Covid-19 di Kota Denpasar masih ada, sehingga penertiban Protokol Kesehatan (Prokes) akan terus gencar dilaksanakan. Tim Yustisi Denpasar secara berkelanjutan tetap menggelar penertiban PPKM Level 3. Kali ini penertiban menyasar pengunjung di Jalan Matahari Terbit Desa Sanur Kaja Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (18/3/2022).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengatakan dalam penertiban kali ini pihaknya menemukan 2 orang yang salah menggunakan masker.
“Sebagai efek jera mereka diberikan pembinaan dengan hukuman push up di tempat,” kata Sudarsana.
Mengingat pelanggar Prokes selalu ada, maka dari itu penertiban akan terus digencarkan di semua objek yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar.
“Yang terpenting dalam penertiban pihaknya juga tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” sebutnya.
Lebih lanjut, pihaknya menuturkan tentunya penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. (030)