BANGLI | patrolipost.com – Menindaklanjuti pengangkatan bagi pengabdi kesehatan sebagai tenaga kontrak daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) Bangli telah melakukan kajian. Saat ini pengangkatan pengabdi sebagai tenaga kontrak kerja menunggu ketersediaan anggaran. Jika dalam APBD Perubahan tidak tersedia anggaran pengangkatan tenaga kontrak, akan diusulkan pada anggaran 2021.
Plt Kepala BKD-PSDM Bangli, I Made Mahendra Putra mengatakan, telah melaporkan hasil telaah/kajian terkait rencana pengangkatan tenaga kontrak kerja di Dinas Kesehatan.
”Hasil kajian telah kami sampaikan ke Dinas Kesehatan pekan lalu. Ada beberapa point hasil kajian tersebut, diantaranya untuk tenaga kontrak masuk di kegiatan,” ujarnya, Minggu (26/7/2020).
Kata mantan Kabag Humas Setda Bangli ini, pengangkatan tenaga kontrak kerja dapat dilakukan sepanjang anggaran tersedia. Bila memungkinkan pada anggaran perubahan dapat dilakukan pengangkatan.
“Sepanjang ada anggaran, kemungkinan di perubahan dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Bangli, dr I Nengah Nadi mengatakan kini pihaknya masih sedang berproses. Diakui kajian untuk pengangkatan tenaga pengabdi dari BKD sudah ada. Pengangkatan tenaga kotrak kerja tidak terlepas dari ketersediaan anggaran.
“Kami juga harus melakukan pengajuan anggaran. Jika anggaran memungkinan di perubahan maka bisa dilakukan pengangkatan. Jika anggaran tidak masuk di APBD perubahan, maka pengajuan dilakukan di tahun 2021,” sebut Kadiskes asal Karangasem ini.
Disinggung soal formasi pengangkatan, dr Nengah Nadi mengatakan untuk nama-nama berdasarkan rekomendasi dari Puskesmas. Pasalnya kepala puskesmas yang tahu terkait track record pengabdi.
”Memang untuk nama-nama berdasarkan rekomendasi dari puskesmas, jika tidak aktif jelas tidak diusulkan,” kata Nengah Nadi. (750)