Perampok Warga Jepang Ternyata Buruh di Depan Apartemen

Tersangka (tengah) saat digiring polisi di Bandara Soeta, Rabu (27/11) dinihari.

DENPASAR | patrolipost.com – Pelaku perampokan terhadap wanita asal Jepang, Mika Hasegawa berhasil dibekuk polisi di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Jakarta, Rabu (27/11) pukul 03.30 WIB. Pelaku bernama Fahruddin (38), ternyata buruh bangunan di apartemen Liem House tempat tinggal korban Jalan Pura Merta Sari IV Gang Nangka, Banjar Gelogor Carik Pemogan, Denpasar Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengungkapkan, pria asal Jalan Pelang RT 11/RW 2 Kelurahan Pelang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur itu sudah merencanakan aksi jahatnya untuk merampok korban. Pada Senin pagi itu, pelaku berbadan tinggi dan besar tersebut membuntuti korban saat pulang antar anaknya ke sekolah. Sesampainya di depan kamar korban di lantai II, pelaku langsung memukul dan menceik korban. Mendapat perlakuan kasar pelaku, korban berusaha melawan untuk melepaskan diri. Setelah berhasil lepas dari cekikan pelaku, korban melompat ke tanah melalui jendela. Akibatnya korban terhempas di lahan kosong bagian belakang apartemen. Korban mengalami retak tulang leher dan luka-luka pada lehernya.

Bacaan Lainnya

Pelaku kemudian mengambil dua buah dompet berisi uang pecahan 10.000 Yen sebanyak 15 lebar, pecahan 1.000 Yen sebanyak 5 lembar. Uang pecahan Rp100.000 sebanyak 4 lembar, pecahan Rp 50.000 dan Rp 20.000 masing-masing 1 lembar. Uang pecahan Rp5.000 sebanyak 8 lembar dan uang pecahan Rp 2.000 sebanyak 10 lembar.

Selain itu, pelaku juga mengambil handphone OPO A – 9, kalung emas, 5 keping ATM atas nama korban, kartu identitas korban, dan SIM A atas nama korban. Semua barang-barang tersebut berhasil disita polisi.

“Ternyata korban mengenal pelaku sebagai orang yang berada di sekitar apartemnnya,” ungkapnya.

Setelah mengambil barang korban, pelaku beli tiket pesawat City Link untuk kabur ke Jakarta. Rencananya, pelaku hendak menuju Palembang dengan maskapai yang sama. Setelah mendapat informasi adanya peristiwa perampokan itu, polisi langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.

Dari keterangan korban dan saksi tim gabungan yang dipimpin Kanit Resmob Polda Bali, Kompol Adi Guna dan  Kanit Resmob Polresta Denpasar, Iptu Yudistira bersama dengan tim IT Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengejaran ke Terminal Mengwi, Badung. Di terminal Mengwi, tim tidak menemukan pelaku. Tim melanjutkan pengejaran dengan melakukan sweping di Polsek Selemadek Timur dan sebagian lagi langsung ke Pelabuhan Gilimanuk untuk melakukan pencegatan.

“Tim mendapat informasi terduga sudah menuju Jakarta. Tim melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Bareskrim Polri untuk memback up penangkapan tersangka di Bandara Soetta,” terang Andi Fairan.

Langkah Fahruddin terhenti beberapa saat setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta. Dia diringkus polisi pada pukul 03.30 WIB. “Saat ini, tim gabungan Polda Bali dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjemput tersangka di Mabes  Polri. Untung kami gerak cepat sehingga tersangka tidak sampai ke Palembang,” katanya.

Tersangka disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. (007)

Pos terkait