Perserta Seleksi PPPK Bangli Wajib Jalani Swab Antigen

swab bangli
Foto Suasana swab antigen bagi peserta seleksi PPPK di kantor Dinas Kesehatan Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Pelaksanaaan Seleksi tahap I untuk  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 Kabupaten Bangli dimulai, Senin (13/9). Seleksi tahap I akan diikuti 986 orang.

Sebelum mengikuti seleksi tersebut para peserta wajib melaksanakan swab antigen ataupun PCR yang difasilitasi Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli. Swab antigen berlangsung di kantor Dinas Kesehatan Bangli, Minggu (12/9/2021).

Bacaan Lainnya

Plt Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, Jro Penyarikan Widata mengatakan, seleksi tahap pertama akan berlangsung mulai 13 September hingga 17 September mendatang.

Kata pejabat asal Desa Batur, Kintamani ini untuk pelaksanaan seleksi berlangsung di dua  tempat, yakni SMAN 1 Bangli dan SMKN 1 Bangli. “Untuk CAT berlangsung di dua lokasi. Masing-masing peserta sudah dibagi. Peserta juga sudah mengantongi jadwal dan lokasi,” ungkapnya.

Setiap harinya ada dua sesi, yang mana sesi pertama 07.00 Wita hingga 10.50 Wita. Kemudian sesi kedua mulai 13.00 hingga 16.50 Wita. Menurut Jro Widata untuk tahapan seleksi langsung dari Kementerian, kemudian di kabupaten membantu pengawasan untuk pelaksanaan.

Disinggung peserta yang wajib  menunjukkan hasil swab antigen atau PCR, Jro Widata membenarkan hal tersebut. Bagi peserta wajib mengantongi hasil swab atau PCR dan pemerintah daerah melalui Diskes memberikan pelayanan swab antigen. “Layanan swab antigen dibuka Minggu siang,” jelasnya.

Bila nantinya ada peserta yang hasilnya positif, maka ada dilakukan reschedul atau dijadwalkan ulang. Namun untuk penjadwalan masih menunggu informasi lebih lanjut.

Di sisi lain Kasi Pelayanan Kesehatan Diskes Bangli, dr AA Dwi Wulantari mengatakan, layanan swab antigen akan berlangsung hingga 15 September mendatang. Target di hari pertama sebanyak 300 orang. Menurut dr Dwi, layanan swab antigen bagi peserta seleksi PPPK ini, menindaklanjuti surat dari Dinas Kesehatan Provinsi.

“Dari Disdik Provinsi bersurat ke Dinkes Provinsi, kemudian Dinkes provinsi berkordinasi dengan  Dinkes Kabupaten untuk menindaklanjuti. Layanan tutup hingga pukul 17.00 wita. Namun jika ada yang tercecer akan kami layani hingga tuntas, untuk hasil pemeriksaan peserta seleksi akan dikordinasikan ke Disdikpora,” imbuhnya. (750)

Pos terkait