SINGARAJA | patrolipost.com – Pelaporan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Pastor Paroki Gereja Santo (St) Paulus Singaraja, RD Johannes Handriyanto Widjaja Pr terhadap aktivis LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni, berakhir damai. Pelapor telah mencabut laporannya dan menganggap kasus itu telah selesai.
Kapolsek Kota Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar membenarkan pelaporan terhadap Pastor Paroki Gereja St Paulus Singaraja RD Johannes Handriyanto Widjaja Pr telah dicabut oleh pelapor yakni Antonis Sanjaya Kiabeni. Kasus itu belum sempat dilakukan penyelidikan hingga diminta oleh pelapor untuk dihentikan.
“Ya, benar telah dicabut (laporannya, red), kami juga belum lakukan lidik atas kasus itu,” ujarnya, Minggu (18/7/2021).
Sementara Antonius Sanjaya Kiabeni selaku pelapor berdalih, antara dirinya dengan terlapor telah sepakat untuk berdamai. Diantara point perdamaian itu, kata pria yang akrab disapa Anton ini, semua tudingan terhadap dirinya dinyatakan tidak benar dan semua hak-haknya dipulihkan kembali. Anton juga menyebut perdamaian itu difasilitasi oleh Keuskupan Mgr DR Silvester San sesuai ajaran kedamaian yang diyakininya.
“Saya sudah cabut laporan atas nama Pastor RD Johannes Handriyanto Widjaja Pr di Polsek Kota Singaraja. Apalagi yang menjadi fasilitator perdamaian itu Uskup Mgr DR Silvester San, ya semua masalah sudah dianggap selesai,” kata Anton.
Pada point perdamaian itu, surat 002.01/SK/PSP/VII/2021 tertanggal 5 Juli 2021 tentang pembebas tugasan dari Struktur Dewan Pastoral Paroki 2021-2023 dan struktur kepantiaan pembangunan gereja Pastoran Paroki Santo Paulus Singaraja, dibatalkan. Sebab, apa yang dituduhkan terhadap dirinya semua tidak terbukti.
“Sudah, sudah kita cabut laporannya pada Selasa (13/7) dan persoalan kita anggap selesai,” imbuh Anton.
Disamping tudingan terhadap dirinya tak terbukti, RD Johannes Handriyanto Widjaja, selaku Pastor di Gereja St Paulus Singaraja telah berakhir dan akan diserahterimakan kepada Pastor yang baru, Selasa (20/7) mendatang.
“Yang jelas kasus pelaporan DM No: 22/VII02021 ini telah ditutup dan sudah kami sampaikan kepada Kapolsek Kota Singaraja,” tandas Anton. (625)