BANGLI | patrolipost.com – Banyak truk bermuatan pasir melintas di jalur Kedisan-Penelokan, Kintamani. Pahahal ruas jalan tersebut untuk jalur wisata. Melihat fenomena tersebut, Sat Lantas Polres Bangli langsung menindak supir truk bermuatan pasir yang melintas di Penelokan. Jika masih membandel, truk-truk tersebut akan dikandangkan.
Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana mengatakan, personel telah turun untuk menertibkan truk bermuatan pasir yang melewati jalur Penelokan. Jalur Penelokan tidak diperuntukan bagi truk bermuatan pasir.
“Belakangan ini mulai kambuh beberapa truk muatan pasir melintas di jalur Penelokan. Menyikapi hal tersebut petugas melakukan penertiban,” ujarnya, Minggu (4/4/2021).
Menurut AKP Sukadana, truk muatan pasir diharuskan untuk melalui jalur Culali. Tetapi ada oknum supir yang justru lewat Penelokan. Dari penertiban yang dilakukan, sedikitnya 7 truk yang terjaring saat melalui jalur Penelokan. Sejauh ini supir truk dikenakan sanksi tilang.
“Supir truk diberikan tindakan berupa tilang. Tentu jika masih ada yang membandal lagi maka kita tidak segan-segan mengambil tindakan yang lebih tegas lagi,” sebutnya seraya menambahkan tindakan tegas dimaksud adalah dengan menahan mobil sembari menunggu proses sidang.
Sementara itu, selama Karya Ngusaba di Pura Ulun Danu Batur, aktivitas truk pasir diimbau untuk tidak beroperasi. “Selama karya kami imbau tidak melintas atau mengambil pasir di bawah dulu, agar tidak mengganggu kegiatan persembahyangan di Pura Ulun Danur Batur,” ungkap AKP Sukadana. (750)
Polisinya tidak propesional dia menindak dgn pilih kasih