SINGARAJA | patrolipost.com – Pemilihan Perbekel/Kepala Desa (Pilkel) Serentak Kabupaten Buleleng berlangsung di tengah pandemi Covid-19, yakni pada akhir Oktober 2021 nanti. Sebanyak 123 bakal calon kepala desa akan ikut berkontestasi memperebutkan jabatan kursi kepala desa di 40 desa pada 8 kecamatan.
Pelaksanaan Pilkel dibayang-bayangi sejumlah masalah. Tidak saja soal kampanye hitam, tapi juga dugaan praktik money politik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena mengaku tidak akan mentolerir adanya praktik politik uang maupun kampanye hitam dan mengancam akan mendiskualifikasi peserta yang terbukti melakukannya selama proses Pilkel berlangsung.
“Bagi peserta (Pilkel) akan didiskualifikasi jika nanti terbukti melakukan pelanggaran, termasuk didalamnya melakukan politik uang dan kampanye hitam. Tentu sebelum keputusan diskualifikasi dijatuhkan akan melalui sejumlah tahapan dari teguran lisan hingga tertulis,” terang Jaya Sumpena, Minggu (10/10-2021).
Menurutnya, tahapan Pilkel Serentak di Buleleng telah memasuki fase penentuan nomor urut bagi peserta. Proses tersebut akan dilakukan selama dua hari sebelum dilakukan deklarasi damai oleh masing-masing calon kepala desa. Sesudah itu, proses selanjutnya akan dilakukan kampanye selama tiga hari hingga memasuki masa tenang dan pencoblosoan.
Seluruh proses itu, akan dilakukan dengan mengikuti Prokes yang ketat untuk menghindari adanya penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
“Tema kampanye lebih banyak soal Covid-19 dan masing-masing calon kepala desa akan melakukan kampanye tidak melalui rapat umum, namun melalui sosial media. Kita juga berfikir soal pandemi. Kami berharap suasaan kondusif tetap terjaga hingga pada hari H pencoblosan 31 Oktober 2021 nanti,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Seririt Ketut Aryawan SSTP MM mengatakan, proses Pilkel akan mengikuti juknis yang telah ditentukan dari pusat. Dan selama ini, seluruh proses tahapan telah berjalan dengan baik di 11 desa di Kecamata Seririt yang akan menggelar Pilkel. Atas kondisi itu, Aryawan berharap, semua pihak menjaga kondusifitas agar selama proses pelaksanaan Pilkel stabilitas kawasan Kecamatan Seririt tetap terjaga.
“Karena saat ini musim pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkel akan mengikuti ketentuan Mendagri, Gubernur hingga Bupati terutama ketentuan PPKM Level 3. Kita berharap akan berjalan lancar dan nanti masing-masing TPS akan mengikuti standar Prokes dengan ketat,” ujarnya, usai mengikuti proses pengambilan nomor urut untuk Pilkel Desa Pengastulan.
Soal kondusifitas, Aryawan mengaku telah berkoordinasi dengan Polsek Seririt dan Koramil Seririt untuk bertindak tegas terhadap para pihak yang mencoba melakukan kecurangan dan memacing keributan.
“Kami berharap tidak ada pelanggaran, baik yang dilakukan oleh peserta Pilkel maupun panitia. Jika ada yang mencoba berbuat curang kami bersama Muspika Kecamatan Seririt telah sepakat untuk bertindak tegas,” ucap Aryawan. (625)