GIANYAR | patrolipost.com – Narkoba sering menjadi pelarian bagi orang yang sedang mengalami masalah keluarga. Demikian pula yang lakukan Koming (26), wanita asal Banjar Kumbuh, Mas, Ubud yang kini harus berurusan dengan petugas Satuan Narkoba Polres Gianyar bersama teman prianya, Ardi Febrianto (23) asal Jogja. Mereka ditangkap lantaran kedapatan memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Di hadapan awal media, Wakapolres Gianyar, Kompol Adnan Pandibu mengatakan, penangkapan Koming berawal dari pihaknya melakukan pemantauan di wilayah Sukawati, Selasa (22/8) pukul 18.45 Wita. Saat itu, pihaknya milihat Koming tengah mengendarai sepeda motor Vario di perempatan Batuan. Saat itu, anggota Sat Narkoba yang sebelumya telah menaruh kecurigaan, langsung menghentikan kendaraannya. Disaksikan oleh dua orang warga, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan motor pelaku.
Dari penangkapan Koming, petugas lantas melakukan pengembangan asal muasal barang terlarang tersebut. Akhirnya muncul nama Ardi Febrianto sebagi pemasoknya. Petugas lantas memburu Ardi dan berhasil diamankan di trafick ligh Simpang Batuan, Sukawati. Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 2,85 gram, disimpan dalam enam bungkus plastik klip.
Hingga kini jajarannya masih berusaha mengungkap jaringan peredaran narkoba ini ke level yang lebih tinggi. Namun dalam pengembangan terhadap Ardi, alur peredaran tersebut telah diputus. Sebab para pelaku, terutama yang residivis sangat lihai dalam mengamankan transaksinya.
“Sabu ini saya pakai untuk menghilangkan rasa stres dan kesepian,” terangnya. (ata)