SINGARAJA | patrolipost.com – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menciptakan pemilihan umum yang sukses dan damai pada perhelatan politik tahun 2024 ini. Tidak hanya itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diminta menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal itu ditegaskan Pj Bupati Lihadnyana saat menggelar sosialisasi dalam rangka pembinaan dan pengawasan netralitas ASN. Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng. Kali ini sosialisasi dilaksanakan secara hybrid dari Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Selasa (11/7/2023).
Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah menandatangani pakta integritas ASN. Artinya netralitas ASN sudah terjamin diterapkan di Buleleng. Secara umum tugas dan fungsi ASN adalah melaksanakan kebijakan publik, melaksanakan pelayanan publik, dan mewujudkan sebuah tata kelola. Tugas yang sangat erat kaitannya dan bersentuhan langsung dengan masyarakat itu perlu kehati-hatian.
“Saya mengajak kepada semua jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng paling sederhana yang kita bisa lakukan adalah laksanakan saja tugas pokok dan fungsi kita sebagai ASN. Jangan menjadi tim tertentu, afiliasi dengan tertentu, setelah itu mengarahkan tertentu. Tolong hindari,” kata Pj Bupati Lihadnyana mengingatkan.
Ia mengaku telah menerima surat edaran dari KASN, Mendagri, BKN, serta Bawaslu Pusat yang penekanannya adalah konsistensi ASN mewujudkan pemilu damai, adil, transparan, dan tidak ada tekanan bahkan mengarahkan atau menggerakkan ASN menjadi agen-agen untuk menyukseskan kontestan tertentu.
“Saya tekankan tolong para camat, pejabat administrator kewilayahan pasti akan dicari. Yakinlah karir kalian tidak ada pada mereka. Jangan menjadi tim sukses bayangan,” tegasnya.
Kepada Bawaslu, Lihadnya mengaku untuk melaporkan jika ada oknum-oknum ASN yang melakukan pelanggaran. Kepala daerah juga wajib menindaklanjuti sesuai dengan kritria dan bobot kesalahan. Ia mewanti-wanti agar jangan sampai ada rekomendasi Bawaslu yang mengarah ke tindak pidana. Sebab itu ASN harus memegang teguh sumpah janji yang intinya pengabdian secara tulus kepada masyarakat.
“Saya ingin pengawasan yang objektif. Jangan sampai kita membiarkan ASN itu melangkah lebih jauh dari hal-hal yang memang kurang semestinya,” sambungnya.
Untuk Lihadnyana berpesan kepada para ASN dalam melaksanakan tugas pelayanan publik jangan terpengaruh dengan adanya pemilu. Lakukan tugas sebagaimana mestinya dan menghindari foto-foto yang berkaitan dengan politik.
”Saya berharap seluruh ASN dapat berkomitmen bersama sehingga pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan penuh syukur dan Buleleng bisa menjadi percontohan bahwa pesta demokrasinya berjalan dengan sukses, damai tanpa ada gejolak,” tandasnya. (625)