SEMARAPURA | patrolipost.com – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika meresmikan pelayanan dialisis dan Gedung Instalasi Gizi RSUD Gema Santi Nusa Penida, Senin (3/2/2025).
Hadir dalam peresmian tersebut, bupati terpilih, I Made Satria, Wakil Ketua I dan II DPRD Klungkung berserta Anggota DPRD dan undangan terkait lainnya.
Pj Bupati Jendrika dalam sambutannya mengatakan, pelayanan dialisis yang meliputi pelayanan cuci darah di Nusa Penida merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan akses pelayanan dan tentunya mengurangi rujukan dari Nusa Penida ke RS lain di Bali daratan. Sebagaiman diketahui bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar semua masyarakat termasuk masyarakat yang ada di Nusa Penida.
Data terakhir terdapat sebanyak 23 orang masyarakat Nusa Penida yang memerlukan pelayanan cuci darah yang setiap bulan harus 8 kali nyeberang dari Nusa Penida ke RS Klungkung atau RS lainnya yang ada di Bali daratan.
Disamping itu pemerintah daerah juga punya kewajiban untuk melengkapi sarana prasarana dan alat kesehatan yang dibutuhkan di RSUD Gema Santi Nusa Penida sehingga mutu layanan makin baik dan tetap baik.
”Hari ini kita meresmikan gedung instalasi gizi. Sebelum adanya gedung instalasi gizi ini dibangun, RSUD Gema santi Nusa Penida hanya memiliki dapur saja sehingga tidak sesuai standar gedung RS yang diamanatkan dalam peraturan yang berlaku. Kami berharap kedepan tentu menjadi PR besar untuk bapak bupati terpilih bersama DPRD Dapil Nusa Penida untuk terus menambah SDM dan sarana prasarana alkes seperti pelayanan CT Scan, pelayanan bedah orthopedi dan pelayanan jantung sehingga pelayanan di RSUD Gema Santi Nusa Penida makin baik dan rujukan semakin berkurang,” harap Bupati Jendrika.
Kepala Dinas Kesehatan drg I Gusti Ratna Dwijayanti M Kes dalam laporannya banyaknya aspirasi masyarakat ke Bapak I
Nyoman Suwirta saat menjabat sebagai Bupati dan aspirasi masyarakat ke DPRD Klungkung Dapil Nusa Penida menjadi semangat kami untuk segera mewujudkan adanya pelayanan hemodialisa atau cuci darah di Kecamatan Nusa Penida yang mana saat ini ada 23 pasien cuci darah dari Nusa Penida.
Selain itu Gedung Instalsi gizi yang lama tidak layak dan jauh dari standar dapur, sehingga tentunya hanya terdiri dari dimana diperlukan gedung instalasi yang memenuhi standar gedung instalasi gizi rumah sakit.
“Pembangunan Gedung Gizi dianggarkan dari APBD Tahun 2024 dengan nilai kontrak anggaran 1.263.652.875,6 1. Gedung Gizi ini memenuhi standar dengan 15 ruangan yaitu ruang penerimaan barang, gudang basah, gudang kering, dapur susu, dapur ruangan pengelolaan utama, ruang penyajian, ruang cuci, gudang alat, ruangan troli, ruang administrasi, ruang Kepala Instalasi, dan ruang loker berserta toilet,” jelas drg I Gusti Ratna Dwijayanti. (855)