Pj Gubernur Kukuhkan Pasukan Paskibraka Provinsi Bali 2024

paskibraka1
Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali Tahun 2024. (Ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Sebanyak 72 pemuda-pemudi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali Tahun 2024 dikukuhkan oleh Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya di Pelataran Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Bajra Sandhi, Renon, Denpasar pada Kamis, 15 Agustus 2024 petang. Para pemuda dan pemudi itu akan bertugas dalam Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus mendatang.

Pengukuhan ditandai dengan pembacaan pernyataan pengukuhan oleh Pj Gubernur Bali, yang dilanjutkan dengan penyematan Lencana Latihan Kepemimpinan Perintis dan kendit kepada I Gusti Ngurah Ari Andika Putra, selaku pimpinan pasukan.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Ari Andika secara simbolis mencium Bendera Merah Putih yang diiringi lagu Bagimu Negeri serta pembacaan Ikrar Putra Indonesia.

Setelah prosesi pengukuhan, Pj Gubernur langsung memberikan selamat dan menyalami satu per satu anggota Paskibraka Provinsi Bali, sembari mengucapkan selamat bertugas pada Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 yang jatuh pada Sabtu (17/8) mendatang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, IGN Wiryanata menyampaikan, prosesi pengukuhan ini diikuti oleh 72 pemuda dan pemudi terbaik hasil seleksi ketat, yang telah menjalani Diklat Pelatihan Paskibraka bertajuk ‘Desa Bahagia’.

“Formasi sekarang lengkap, terdiri dari pasukan 17, pasukan 8, dan pasukan 45. Mereka berasal dari 9 kabupaten/kota secara merata, dan secara kebetulan mewakili lintas agama, suku bangsa yang beragam, mencerminkan tim Nusantara,” kata IGN Wiryanata.

Selain baris-berbaris, keseluruhan anggota Paskibraka tersebut, dijelaskan oleh Wiryanata, juga telah diberikan pembekalan materi kebangsaan, nasionalisme, dan Pancasila.

“Kami harapkan adik-adik ini akan menjadi generasi penerus terbaik bagi bangsa dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” ucapnya. (pp03)

Pos terkait