Polda Bali Temukan Gudang Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Desa Peguyangan Denpasar

gas oplosan
Barang bukti puluhan tabung gas 3 kg dan 50 kg di dalam gudang. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Praktik pengoplosan gas bersubsidi masih marak di wilayah Bali. Buktinya, Polda Bali melalui Satgas Gakkum Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) mengungkap praktik pengoplosan gas bersubsidi di sebuah gudang di Jalan Tunjung Tutur III Gang Pari Desa Peguyangan Kaja Denpasar Utara, Kamis (25/7/2024).

Kasatgas Humas Ops Cipkon Agung 2024 Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH membenarkan pengungkapan tersebut dan ini merupakan salah target dari pelaksanaan Ops Cipkon Agung 2024.

Bacaan Lainnya

Diuraikannya, terungkapnya praktik illegal yang merugikan masyarakat dan pemerintah ini berdasarkan informasi dari Masyarakat. Berdasarkan info tersebut, Kamis (25/7/2024) sekitar pukul 05.00 Wita, Tim Direktorat Reskrimsus Polda Bali yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Cipkon melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Gas/LPG yang disubsidi pemerintah tersebut.

“Kegiatan illegal itu berupa kegiatan pemindahan/pengoplosan gas LPG dari yang bersubsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 50 kg diduga terjadi di Jalan Tunjung Tutur III Gang Pari Desa Peguyangan Kaja Denpasar Utara,” papar Kombes Jansen.

Satgas Gakkum kemudian mendatangi sebuah gudang yang dicurigai menjadi tempat terjadinya dugaan tindak pidana dimaksud. Anggota tim kemudian mencari pemilik gudang dan ditemukan pemilik gudang tinggal di rumah bersebelahan dengan gudang tersebut.

Selanjutnya sekitar pukul 05.30 Wita Satgas Gakkum meminta pemilik gudang atas nama INS untuk membuka pintu untuk bersama-sama masuk ke dalam Gudang. Di dalam Gudang ada seseorang berinisial  EIS merupakan buruh dari INS yang sedang melakukan kegiatan pemindahan gas LPG subsidi 3 kg ke dalam tabung gas LPG ukuran 50kg.

Di dalam gudang ditemukan barang bukti beberapa tabung gas LPG 50 kg dengan posisi tidur yang sedang diisi/dioplos dengan gas LPG subsidi 3kg, serta barang bukti lainnya berupa:

– 40 Tabung gas LPG ukuran 50 kg dalam keadaan berisi gas LPG

– 19 Tabung gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan berisi gas LPG

– 4 Tabung gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan kosong

– 34 buah tabung gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan berisi Gas LPG

– 78 buah tabung gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan kosong

– 13 buah pipa besi yang berukuran masing-masing sekitar 15-19 cm

– 1 buah gunting kuku

– 250 buah karet seal tabung gas LPG

– 1 Unit mobil suzuki Carry pick up warna hitam No. Pol DK9838VH.

Dari kejadian ini Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung mengamankan dua orang pelaku masing-masing INS pemilik Gudang dan EIS buruh gudang.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Bali untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Kasatgas Humas. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *