Polemik Pembangunan di WTA Penelokan, BKSDA Bali Minta Maaf, Pengembang Ngaturang Upacara Bendu Piduka

twa penelokan1
Pembangunan di TWA Penelokan yang mengundang polemik. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Polemik pembangunan di kawasan hutan wilayah Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Kintamani  Bangli memasuki babak baru. Agari persoalan tidak berlarut-larut, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali sebagai pihak yang memiliki otoritas penuh terhadap pengelolaan konservasi sumber daya alam hayati dan ekositemnya melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat Desa Kedisan Kintamani, Senin (13/10/2025) di kantor Perbekel Kedisan.

Dalam pertemuan tersebut pihak BKSDA menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang terjadi. Selain itu secara niskala pihak pengembang melangsungkan upacara  Bendu Piduka di lokasi pembangunan.

Bendesa Adat Kedisan Nyoman Lama Antara mengatakan, keberadaan bangunan di kawasan hutan konservasi Desa Kedisan memang mengundang protes warga. Pasalnya selama ini masyarakat menjaga kawasan hutan tersebut. Bahkan untuk menjaga kelestarian hutan diatur dalam awaig-awig desa.

“Jika diketahui ada warga yang  ketahuan memotong pohon akan dikenakan sanksi yang cukup berat. Selain mengelililingi Pura Bale Agung sebanyak tiga kali juga dikenakan sanksi ngaturang upakara pecaruan,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).

Menyikapi polemik yang terjadi, telah dilakukan pertemuan antara tokoh masyarakat  Desa Adat dan Desa Dinas Kedisan dengan pihak BKSDA Bali. Pertemuan dihadiri langsung oleh Kepala Bali KSDA Bali Ratna Hendratmoko.

Adapun hasil dari pertemuan tersebut pihak BKSDA Bali meminta maaf kepada desa adat dan desa Dinas Kedisan.

”Permohonan maaf tersebut telah diterima dengan lapang dada oleh desa adat dan desa dinas Kedisan,” kata  Nyoman Lama Antara.

Dalam pertemuan tersebut juga disampikan bahwa tokoh masyarakat desa adat dan desa dinas Kedisan menolak keberadaan bangunan yang telah ada saat ini dan memohon agar membongkar bangunan tersebut yang berlokasi di TWA Penelokan,” jelasnya.

Pihak desa adat dan desa dinas Kedisan juga meminta agar pihak yang membanguan di kawasan TWA Penelokan segera melakukan Upacara Guru Piduka yang mana disaksikan oleh pihak BKSDA Bali serta desa adat dan desa dinas Kedisan di lokasi pembangunan sesuai  Dresta Awig-awig  Desa Adat Kedisan.

“Rencana hari ini akan dilangsungkan upacara Bendu Piduka oleh pihak pengembang,” sebutnya.

Di sisi lain telah berlangsung pertemuan antara pihak BKSDA Bali dengan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta guna membahasa masalah ini, Selasa (14/10/2025)  bertempat di gedung BMB  kantor Bupati Bangli.

Ditemui usai pertemuan, Sekda Bangli Dewa Bagus Riana Putra mengatakan hasil dari pertemuan, Bupati tegas atau tidak ada tawar menawar masalah TWA yang di luar peruntukan.

”Keberadaan bangunan tersebut agar segera dibongkar,” tegas Riana Putra.

Dalam pertemuan ada kesepakatan yakni untuk kawasan kiri jalan Kintamani dijadikan kawasan konservasi dan tidak ada hal-hal lain. Selain itu Bupati Bangli juga meminta BKSDA berkomitmen dengan Pemkab Bangli untuk satu tim dalam penetapan dan pemanfaatan  blok- blok yang dibolehkan sesuai aturan main yang ada.

“Hasil dalam pertemuan ada tiga kesepakatan yang tercapai,” tutup Riana Putra. (750)

Pos terkait