Densus kemudian menggerebek rumah E di Jalan Nangewer RT02/03, Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. “Sudah diintai dari dua minggu lalu. Ngakunya dari Mabes Polri, sempat menunjukkan foto dan buku-buku ke saya,” tutur Tatang, Ketua RT02/03.
Tatang sempat menanyakan kasus yang menjerat terduga teroris ini hingga menjadi target dari jajaran kepolisian. “Narkoba, katanya. Saya sampai bilang, tidak mungkin kalau narkoba. Tapi polisi itu kembali jelasin, jaringannya sudah ditangkap di Bekasi,” ucap Tatang.
Selang dua minggu kemudian, dia diminta hadir saat penangkapan tetangganya itu. Tatang mengaku sangat terkejut ternyata teman kecilnya itu adalah terduga teroris. “Saya diminta nyaksiin saat polisi menggeledah. Saudara dari E juga ada yang ikut nyaksiin,” kata dia.
Proses penangkapan dan penggeledahan berjalan lancar tanpa perlawanan dari terduga teroris tersebut. Setelah itu, petugas membawa terduga dan beberapa jenis alat bukti yang ditemukan. Sementara, dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Salah satunya berupa pistol jenis FN, bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan yakni TATP dan Nitrogliserin. Tak hanya itu, ditemukan juga beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis.
Penangkapan Endang merupakan hasil pengembangan dari tersangka THB yang ditangkap di Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (13/05/2019). Berdasarkan pemeriksaan, THB dan Abu Rafi pernah melakukan I’dad di Gunung Cermai Cirebon, Jawa Barat pada Maret 2019.
Selain itu, Aby Rafi memiliki kemampuan membuat bahan peledak. Di seputar rumah E diberi garis polisi. Sejumlah anggota polisi dari Polres Bogor berjaga-jaga mengamankan rumah pelaku tersebut. Tim Densus 88 menyisir sekitar rumah E untuk mencari bukti lainnya. (lip)