Polisi Masih Dalami Kasus 2 WN Arab Saudi Tikam Dua Ojol dan Seorang Security di Kuta

tikam ojol1
Kapolresta Denpasar memperlihatkan barang bukti kasus dua WN Arab Saudi yang menikam dua orang pengemudi Ojol dan seorang security. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Polisi masih mendalami kasus penikaman dua pengemudi ojek online (Ojol) serta seorang security oleh dua warga negara Arab Saudi (bukan Algeria, red) di depan Club Corazon Jalan Labuhan Said, Desa Pecatu Kecamatan Kuta Selatan, Selasa, 26 Oktober 2026 pukul 02.49 Wita. Termasuk asal-usul senjata tajam yang mereka bawa masuk yang kemudian digunakan untuk menikam korban.

Dua turis asal Arab Saudi itu yakni, Faisal M Alzahrani (35) dan rekannya berinisial AMA (29) menikam dua orang driver ojek online (Ojol) yang sedang mencari penumpang di depan tempat hiburan malam itu. Tak hanya itu mereka juga menikam seorang security yang bekerja di proyek hotel tak jauh dari tempat kejadian.

Bacaan Lainnya

Peristiwa berdarah itu berawal dari adanya dikeluarkannya 3 orang WNA pengunjung Club Corazon yang membuat keributan di dalam Club oleh pihak Security.

“Mereka bermasalah dengan pengunjung di dalam club sehingga dikeluarkan. Pada saat tiga orang WNA tersebut berhasil dikeluarkan, terjadi perselisihan antara ketiga WNA pengunjung Club Horazon tersebut dengan para driver Ojek yang pada saat itu sedang mangkal untuk mencari pelanggan,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wayan Winaya di Mapolresta Denpasar, Kamis (29/10/2026).

Akibat kejadian itu, korban Jekson Kabobu Ndabar (30) menyampaikan bahwa, saat sedang menunggu orderan di depan Club Corazon korban melihat adanya  pengunjung club yang keluar dalam keadaan ribut dan diduga membawa pisau. Korban yang pada saat kejadian berada di depan club itu, tiba tiba dihampiri oleh pelaku kemudian ditusuk pada bagian perut sebelah kanan.

Sementara korban Engki Bura Gela (29) menjelaskan, pada saat kejadian saat sedang menunggu orderan di depan Club Corazon. Dia melihat adanya keributan yang dilakukan oleh para pelaku. Korban yang pada saat itu berdiri di depan club untuk mencari penumpang tiba-tiba dihampiri pelaku kemudian ditusuk pada bagian punggung sebelah kiri.

Sedangkan korban Korneus Due (23) menjelaskan, pada pukul 02:35 Wita dia berkerja sebagai security melaksanakan shift malam di proyek hotel Somos Jalan Labuan Sait. Dia melihat ada dua WNA yang terlibat keributan di depan Club Horason. Setelah itu, mereka lari ke arah depan proyek tempat korban berkerja. Pada saat itulah salah satu WNA terjatuh dan hampir ditabrak mobil. Melihat hal tersebut Korneus hendak menolong, namun dari arah belakang tiba-tiba ditusuk di bagian punggung sebelah kiri oleh pelaku.

Sementara keterangan saksi security Club Horason Patrianus Beos (40), pada pukul 02.25 Wita saksi melihat adanya keributan yang dilakukan oleh tiga orang WNA di dalam Club Corazon karena resek dan mengganggu pengunjung yang lain. Setelah ketiga orang WNA tersebut berhasil dikeluarkan dari dalam club, kemudian sesampainya di luar WNA tersebut terlibat keributan atau gesekan dengan para pengemudi gojek yang berada di luar club.

Saksi Jesmi Manjiu Kali (23) menyampaikan, pukul 02.30 Wita saksi melihat adanya keributan di depan Club Corazon yang mana pada kejadian tersebut melibatkan WNA dengan para pengemudi ojek online.

Melihat para terduga pelaku yang pada saat itu sudah berhasil diamankan, kemudian security Club Corazon membawa para WNA tersebut ke Mapolsek Kuta Selatan untuk diamankan.

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan para korban masih menjalani perawatan intensif. Kedua pelaku yang juga terluka sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara,” terang Kombes Pol Wayan Winaya, mantan Kapolres Ngawi, Polda Jawa Timur (Jatim) ini.

Sementara senjata tajam jenis pisau yang dipakai oleh kedua pelaku untuk menikam korban, masih didalami pihak Kepolisian.

“Senjata tajam itu milik kedua pelaku, tetapi masih kita dalami lebih lanjut karena saat mereka masuk ke club ada pemeriksaan,” pungkas mantan Dir Pam Obvit Polda NTB ini. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *