Polisi Ringkus 5 Pelaku Penganiayaan di Sempidi, Korban Salah Sasaran

pengeroyokan
Konferensi Pers Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung terkait kasus penganiayaan di Sempidi, Badung. (ist)

MANGUPURA | patrolipost.com – Lima pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia berhasil diringkus Tim Gabungan Dit Reskrimum Polda Bali dan Sat Reskrim Polres Badung. Peristiwa ini terjadi Selasa (16/1/2024) sekira pukul 00.30 Wita di Jalan Raya Sempidi-Dalung, Banjar Uma Gunung Kelurahan Sempidi, Kabupaten Badung.

Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH didampingi Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono SIK, Kasubid Penmas Bidhimas dan Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi gerak cepat polisi sehingga berhasil meringkus pelaku. Penganiayaan dan pengeroyokan terjadi Selasa 16 Januari sekitar pukul 00.30 Wita di jalan Raya Sempidi – Dalung, Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Badung. Akibat penganiayaan, korban Adhi Putra Krismawan (23) asal Singaraja meninggal dunia dan para pelaku kabur menggunakan sepeda motor.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang ada, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polres jajaran Polda Jatim,” ujar Kabid Humas.

Hasilnya, para pelaku sebanyak 5 orang berhasil diringkus. Pada tanggal 20 Januari diringkus 2 pelaku di Jawa Timur (Jatim) dan tanggal 21 Januari 3 pelaku tertangkap di Bali). Pelaku yang diringkus masing-masing: AHM (25) pekerjaan serabutan, asal Kecamatan Wuluhan, Jember, Jatim diringkus di Kabupaten Lumajang, Jatim. OYB (21) pekerjaan buruh proyek, asal Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Jawa Timur, diamankan saat berada di rumah temannya di Dusun Gayasan, Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur.

Selanjutnya RS (23) pekerjaan cleaning service, asal Banyuwangi, Jawa Timur, alamat tinggal kosan Jl Imambonjol, Denpasar, ditangkap saat berada di kosannya Jl Imambonjol Denpasar. BFH (18), pekerjaan  karyawan pabrik roti, asal Banyuwangi, JawaTimur, alamat tinggal Mess Jl Gn Sanggabuana, Denpasar, ditangkap saat berada di Mess Jl Gn Sanggabuana, Denpasar. AM (17) pekerjaan karyawan pencucian mobil, Asal Banyuwangi, Jawa Timur, alamat tinggal mess cuci motor Jalan Raya Abianbase, Mengwi, Badung, diringkus di mess Jl Raya Abianbase, Mengwi, Badung.

“Masih ada tersangka lainnya yang belum tertangkap. Kita masih tetap kejar dan upayakan secepatnya bisa diringkus,” imbuh Kabid Humas.

Kronologis kejadian berawal pada hari Senin 15 Januari 2024 para tersangka mendapat pemberitahuan dari group WA untuk berkumpul di Citra Land Jalan Kargo Denpasar. Isi pesan WA akan ada tawuran dengan salah satu kelompok tertentu (target). Selanjutnya sekitar pukul 22.00 Wita para tersangka berkumpul di depan Perumahan Citraland Denpasar. Sekitar 1  jam menunggu para tersangka ini tidak melihat target yang mereka cari.

Sehingga para tersangka berpindah tempat dan sekira pukul 23.20 Wita para tersangka tiba di depan Puspem Badung untuk memantau keberadaan target mereka. Setelah menunggu sekitar 20 menit mereka tidak menemukan target tersebut. Lalu para tersangka berpindah ke Selatan, tepatnya di dekat simpang Patung Hanoman Sempidi.

Sekira pukul 23.40 Wita  para tersangka melihat beberapa orang yang berpakaian hitam dengan ciri-ciri kelompok target yang mereka cari. Spontan para tersangka mengejar targetnya dengan menggunakan sepeda motor dan ada yang berjalan kaki. Setibanya di depan Banjar Ubung Sempidi, terjadi keributan antara para tersangka dengan beberapa orang yang diduga target yang mereka cari. Namun kemudian datang warga setempat dan membubarkan semua orang yang ada di situ.

Selanjutnya para tersangka pergi ke arah Barat dan berhenti serta berkumpul, tepatnya di tikungan Jalan Raya Sempidi–Dalung Banjar Uma Gunung dengan maksud menunggu beberapa orang yang merupakan kelompok target sasaran yang sebelumnya mereka temukan tersebut.

Sesaat kemudian setelah menunggu di lokasi tersebut, para tersangka melihat 3 motor yang melintas dengan kecepatan tinggi dan menggunakan pakaian serba hitam yang diduga merupakan anggota dari kelompok yang mereka cari dan temukan sebelumnya.

Kemudian para tersangka meneriaki orang-orang tersebut dan hendak melakukan penyerangan. Namun 2  sepeda motor yang ada di depan memacu kendaraannya dengan cepat sehingga berhasil kabur.

Naas satu pengendara sepeda motor di belakang yang saat itu dikendarai oleh korban panik sehingga kendaraannya oleng ke kanan dan menabrak tiang listrik dan terjatuh. Para tersangka yang menduga korban adalah salah satu anggota kelompok target sasaran yang mereka cari, langsung melakukan pengeroyokan membabibuta hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Kesimpulannya almarhum Adhi Putra Krismawan merupakan korban salah sasaran pengeroyokan dan penganiayaan. Dia menjadi korban akibat permasalahan antara dua kelompok perantauan asal luar Bali tersebut,” ujar Kabid Humas.

Ditambahkannya, apapun alasannya dan siapapun pelakunya, main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena kita negara hukum.

“Kami tegaskan Polda Bali pasti akan menuntut para pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, sehingga ada efek jera dan kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi,” tegas Kombes Jansen. (hms)

Pos terkait