JAKARTA | patrolipost.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat agar tidak terhasut dengan ajakan aksi unjuk rasa serentak 24 Juli besok yang merebak di media sosial (medsos). Pasalnya, ajakan aksi itu berpotensi menimbulkan kerumunan dan akan menambah penularan Covid-19.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, imbauan tersebut disampaikan mengingat saat ini jumlah kasus Covid-19 terus melonjak. Dengan adanya demonstrasi, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi yang dapat memicu makin memperburuk laju pertumbuhan Covid-19.
“Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi,” kata Argo dalam siaran persnya, Jumat (23/7/2021).
Jenderal bintang dua ini memaparkan, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring. “Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online,” jelas Argo.
Pihaknya mengungkapkan, aparat Kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum.
“Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan,” ucap Argo.
Diketahui bahwa beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat di beberapa wilayah. Dalam aksi tersebut disebutkan akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok. (cr02)