SINGARAJA | patrolipost.com – Aksi demonstrasi ratusan massa dipimpin Gede Putu Arka Wijaya, Senin (13/2/2023) lalu cukup menghentak publik Buleleng. Tema yang diusung dalam aksi itu ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian atas sejumlah kasus yang masuk ke meja penyidik.
Mereka bermaksud menemui Kapolres Buleleng, Kasat Reskrim hingga Kasi Humas Polres Buleleng untuk melakukan klarifikasi atas dugaan kinerja Kepolisian yang dituding tidak professional.
Berbagai tulisan diusung massa pendemo dalam poster yang mereka bawa. Diantaranya ”Haruskah Istri Saya Mati Dulu Baru Preman dan Otak Pelaku Ditangkap’. Bahkan di salah satu poster ada tulisan yang mempertanyakan keberadaan Kapolri atas ketidakadilan yang mereka dapatkan: ’ Bapak Kapolri Dimana?? Masyarakat Menuntut Keadilan’. Yang lebih menohok salah satu poster yang dibawa massa mempertanyakan slogan Presisi Kepolisian, ’Polres Presisi Apa hanya Slogan Saja’.
Menanggapi aksi unjuk rasa itu Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya memberikan klarifikasi. Menurutnya, aksi damai tersebut telah diterima di Polres Buleleng melalui Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Gusti Alit Putra bersama dengan Kabag SDM Kompol I Gede Juli. Massa demonstran yang memenuhi jalan depan Mapolres Buleleng diminta masuk ke halaman Mapolres.
Selama dilakukan negosiasi, diharapkan salah satu pendomo yakni Komang Putra Yasa yang menjadi pelapor atas dugaan pengancaman untuk bisa menemui penyidik di kantor Sat Reskrim Polres Buleleng, namun pelapor tidak bersedia.
”Bahkan meminta agar penyidik menyampaikan penanganan kasusnya di hadapan aksi damai yang dikoordinator oleh Gede Putu Arka Wijaya yang tidak ada hubungannya dengan peristiwa dugaan kasus pengancaman tersebut. (Sebagai korban bukan, dan begitu juga bukan sebagai kuasa hukum dari Putra Yasa ),” jelas AKP Sumarjaya, Selasa (14/02/2023).
Namun massa menolak tawaran Kompol Gusti Alit Putra dan memilih untuk meninggalkan halaman Mapolres Buleleng yang mendapat penjagaan cukup ketat dari aparat Kepolisian. Kata AKP Sumarjaya lebih lanjut, terhadap laporan Komang Putra Yasa sudah dilakukan proses penyelidikan dengan meminta keterangan dalam rangka penyelidikan dari semua pihak, baik dari pelapor maupun yang dilaporkan.
”Penyidik sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai dengan SOP yang ada dan untuk menentukan apakah peristiwa tersebut merupakan tindak pidana atau bukan sehingga diperlukan pendalaman,” tandas AKP Sumarjaya. (625)