JAKARTA | patrolipost.com – Polri melalui Penyidik Satgas Anti Mafia Bola berhasil membongkar judi online yang berbasis di Filipina. Empat tersangka, S, DR, L, dan TRR ditangkap karena posisinya sebagai penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com.
Melansir tribratanews, Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo menegaskan, situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun yang tersebar di berbagai negara tak terkecuali Indonesia.
“Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia,” ungkap Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023).
Lanjut Kapolri, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.
Sementara itu, Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank di Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.
Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp 481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.
“Dengan rincian Rp.400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp. 81 miliar dari payment gateway,” papar Irjen Asep.
Irjen Asep melanjutkan, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.
“Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka L di Singapura dan Thailand,” tutup Irjen Asep. (pp04)