Pria yang Tombak Tetangga di Sukasada Ditetapkan Tersangka

korban tombak
Kondisi korban penusukan Gede Rentiasa (48) sedang mendapat perawatan intensip di rumah sakit. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton akhirnya pelaku penusukan menggunakan tombak, Kadek Ginarsa (37) ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada. Tersangka Ginarsa menusuk Gede Rentiasa (48) sama-sama warga Desa Padang Bulia, Kecamatan Sukasada, Buleleng menggunakan tombak mengenai lengan kanan hingga tembus dada. Peristiwa itu terjadi Rabu (5/1) sekitar pukul 01.00 Wita dinihari.

Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, penetapan Ginarsa sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP.

Bacaan Lainnya

“Pelaku Ginarsa telah kita tetapkan sebagai tersangka ini setelah dilakukan gelar perkara oleh Unit Reskrim Polsek Sukasada. Dari hasil gelar perkara, ditemukan bukti cukup bahwa Ginarsa adalah orang yang bertanggungjawab atas penusukan terhadap korban Rentiasa,” ujar Kompol Agus Dwi, Kamis (6/1/2022).

Menurut Kompol Agus Dwi, motif tersangka Ginarsa menusuk korbannya lantaran merasa ditantang berkelahi oleh korban. Sebab lain karena sebelumnya tersangka dan korban kesalahpahaman yang berujung dendam lama.

“Motifnya karena korban sempat mendatangi tersangka ke rumahnya membawa tombak dan juga karena sebelumnya ada kesalahpahaman antara tersangka dengan korban. Tersangka melakukan penusukan terhadap korban sebanyak 1 kali,” imbuh Kompol Agus Dwi.

Tersangka Ginarsa saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukasada selama 20 hari ke depan untuk menjalani proses pemeriksaan oleh pihak penyidik Polsek Sukasada.

“Sekarang ini kondisi korban masih dalam perawatan intensif di RSUD Buleleng akibat luka tusuk yang mengenai lengan kanan hingga tembus ke dada korban,” tandas Kompol Agus Dwi.

Sebelumnya, akibat tersulut emosi karena ditantang berkelahi, Kadek Ginarsa (37) warga Desa Padang Bulia, menusuk Gede Rentiasa (48) menggunakan tombak. Tusukan itu mengenai lengan kanan hingga tembus ke dada korban.

Peristiwa itu berawal saat korban Rentiasa sedang minum bersama beberapa orang di rumahnya. Ketika itu, pelaku Ginarsa melintas di depan rumahnya membawa senjata tajam berupa tombak yang digunakan mencari anjing untuk dipotong.

Karena tersinggung, Rentiasa mendatangi rumah pelaku membawa senjata tajam tombak. Sempat terjadi adu mulut, namun dilerai istri korban yakni Mertasih dan mengajak korban pulang ke rumah. Tidak berselang lama, korban kembali mendatangi rumah pelaku namun tidak membawa senjata tajam untuk menantang pelaku berkelahi.

Terjadilah keributan saat itu, karena tersulut emosi, pelaku Ginarsa pun masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil sebilah tombak. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menusukkan tombak yang dibawanya mengenai lengan kanan hingga tembus ke dada sebelah kanan korban. (625)

Pos terkait