Program KOTAKU, Bupati Suwirta Lakukan Peletakan Batu Pertama

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama program BPM Reguler KOTAKU di Desa Buayang, Sabtu (17/7/2021). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klungkung, I Made Jati Laksana melaksanakan peletakan batu pertama program BPM Reguler KOTAKU Kabupaten Klungkung bertempat di Dusun Buayang Desa Gunaksa Kecamatan Dawan, Sabtu (17/7/2021).

I Made Jati Laksana dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa program BPM (Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat) Reguler Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) ini untuk mendukung pelaksanaan penanganan pemukiman kumuh. Bentuk bantuan yang diperoleh adalah bantuan drainase lingkungan dan jalan paving.

I Made Jati menambahkan, untuk Kabupaten Klungkung, yang menjadi lokasi sasaran BPM reguler berjumlah 2 desa yakni Desa Gunaksa dan Desa Tegak dengan masing-masing desa memperoleh anggaran Rp 1 miliar yang dikerjakan secara swakelola oleh BKM Guna Sosial sebagai lembaga keswadayaan masyarakat dengan membentuk panitia pelaksana yakni, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang keanggotaannya dipilih secara musyawarah.

I Nyoman Suwirta juga menugaskan instansi terkait untuk mengawal pelaksanaan kegiatan ini, dan menugaskan perangkat desa dan masyarakat setempat untuk merawat drainase dan jalan paving tersebut.

“Semoga dengan program ini, dapat memberikan dampak terhadap penurunan kawasan kumuh dan merubah wajah desa di Kabupaten Klungkung,” harap Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga berterimakasih kepada Pemerintah Pusat, karena dengan bantuan ini dapat membantu perekonomian dan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat setempat.

Pada kesempatan tersebut, di tempat yang sama Bupati Suwirta juga melakukan peninjauan kepada salah satu penerima bantuan rehab rumah milik Nengah Simpen dan penerima bantuan pembangunan septictank di bagian belakang halaman rumah milik I Nyoman Simbrig. (855)

Pos terkait