PT Flobamor Benahi Berbagai Masalah di Kawasan Taman Nasional Komodo

pulau pandar
Destinasi Wisata Pulau Padar. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Sebagai BUMD Pemprov NTT yang ditunjuk resmi mengelola destinasi wisata Pulau Komodo, Pulau Padar serta perairan sekitar Taman Nasional Komodo (TNK), PT Flobamor secara bertahap melakukan pembenahan. Diawali dengan riset identifikasi masalah-masalah yang sering dihadapi wisata TNK.

Dalam sosialisasi pelaksanaan Program Penguatan Fungsi Pulau Komodo, Pulau Padar dan sekitarnya yang digelar Juli 2022 lalu, PT Flobamor mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang sering terjadi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Bacaan Lainnya

“Hasil riset menunjukkan, terdapat banyak masalah yang ada terkait pariwisata kita,” kata Direktur Operasional PT Flobamor, Abner Runpah Ataupah, belum lama ini.

Abner membeberkan masalah sampah salah satunya. Selain itu kebakaran juga sering terjadi pada area Padang Sabana dalam Kawasan TNK, kurangnya pemberdayaan penduduk di lokasi wisata, perburuan liar rusa/kerbau di wilayah BTNK, adanya insiden pengunjung/warga dengan komodo, keamanan pengunjung, dan management naturalist guide.

Selain itu, jelas Abner, masalah lainnya yang dihadapi pariwisata Labuan Bajo yakni registrasi wisatawan yang tidak dilakukan dengan baik, pengendalian arus keluar masuk kapal wisatawan, pengelolaan air bersih, reservasi hotel, reservasi kapal wisata, reservasi taksi/kendaraan, travel agen bodong, kurangnya pemberdayaan penduduk setempat dan konversi rumah penduduk menjadi homestay.

Menurut Abner sejumlah masalah tersebut saat ini tengah menjadi perhatian utama PT Flobamor. Untuk itu PT Flobamor akan melakukan penguatan fungsi konservasi melalui program-program kerjasama berupa penguatan kelembagaan, perlindungan kawasan, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan wisata alam dalam Kawasan Taman Nasional Komodo.

“Atas dasar persoalan di atas, PT Flobamor akan melakukan penguatan fungsi konservasi berupa penguatan kelembagaan, perlindungan kawasan, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan wisata alam di Taman Nasional Komodo,” jelasnya.

Lebih jauh Runpah menjelaskan, pembenahan melalui program-program penguatan fungsi konservasi ini juga merupakan salah satu upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pemegang kewenangan pada kawasan konservasi dengan pemerintah provinsi NTT yang secara konkuren bersama-sama hendak mengoptimalisasi manfaat dan meningkatkan kesejahteraan baik secara ekologi, ekonomi maupun sosial budaya.

“Kita siapkan sistem Wildlife Komodo sebagai sistem registrasi dan reservasi online sesuai kuota yang diperuntukan bagi mereka yang hendak mengakses Pulau Komodo, Pulau Padar, dan kawasan sekitarnya dengan kontribusi lebih untuk upaya konservasi yang perlu dikompensasikan saat kunjungan dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem Taman Nasional Komodo,” jelas Runpah. (334)

Pos terkait