LABUAN BAJO | patrolipost.com – Dewan Direksi PT Flobamor secara resmi menetapkan tarif jasa dalam pendampingan pemandu wisata (Naturalist Guide) dalam kawasan konservasi Taman Nasional Komodo atau TNK.
Penetapan tarif ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Direksi PT Flobamor dengan nomor surat 01/SK-FLB/III/2023. Dalam surat ini, penetapan tarif jasa pelayanan wisata alam meliputi hal-hal yang berkaitan dengan informasi, pemanduan, perjalanan trekking, bird watching, sport fishing, syuting film, fotografi, penelitian dan wisata perjalanan malam minat khusus. Tarif ini nantinya akan berlaku secara penuh mulai tanggal 15 April 2023.
Adapun jenis tarif yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:
– Jasa Informasi pemanduan dan perjalanan
* Short Track yakni Rp. 250.000/orang untuk WNI dan Rp. 400.000/orang untuk WNA.
* Medium Track yakni Rp. 275.000/orang untuk WNI dan Rp. 425.000/orang untuk WNA
* Long Track yakni Rp. 300.000/orang untuk WNI dan Rp. 450.000/orang untuk WNA.
– Adventure
* Loh Liang – Hanu Nggulung Rp. 350.000/orang untuk WNI dan Rp. 500.000/orang untuk WNA
* Loh Liang – Poreng Rp. 325.000/orang untuk WNI dan Rp. 475.000/orang untuk WNA
* Loh Liang Sebita Rp. 425.000/orang untuk WNI dan Rp. 575.000/orang untuk WNA
* Loh Liang – Gunung Ara Rp. 375.000/orang untuk WNI dan Rp. 750.000/orang untuk WNA
* Loh Liang – Gunung Ara – Gunung Saya Libo Rp. 500.000/orang untuk WNI dan Rp. 1.200.000/orang untuk WNA
* Pemanduan malam / minat Khusus Rp. 350.000/orang untuk WNI dan Rp. 1.000.000/orang untuk WNA
– Padar Selatan
* Trekking Padar Selatan Rp. 250.000/orang untuk WNI dan Rp. 400.000/orang untuk WNA
* Pemanduan Bird Watching Rp. 375.000/orang untuk WNI dan Rp. 750.000/orang untuk WNA
* Pemanduan Sport Fishing Rp. 400.000/orang untuk WNI dan Rp. 800.000/orang untuk WNA
* Pemanduan Syuting Film Rp. 375.000/orang untuk WNI dan Rp. 750.000/orang untuk WNA
* Pemanduan Fotografi Rp. 275.000/orang untuk WNI dan Rp. 550.000/orang untuk WNA.
Direktur Operasional PT Flobamor, Abner Ataupah menyampaikan sebelumnya PT Flobamor telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan nomor 0220105700124 untuk bidang usaha penyediaan jasa wisata alam pada kawasan Konservasi Taman Nasional Komodo.
Penetapan tarif ini sendiri dibuat setelah PT Flobamor memperoleh Perizinan Berbasis Usaha Resiko sesuai dengan rekomendasi kepala BTNK dalam surat dengan nomor S.263/T.17/TU/REN/6/2022.
“PT Flobamor memiliki hak untuk melakukan kegiatan usaha dalam Kawasan Konservasi TNK untuk jenis kegiatan usaha yang sesuai dengan izin usaha yang dimiliki yakni Jasa Informasi Pariwisata Alam, Jasa Pemanduan wisata alam, jasa transportasi wisata alam, jasa perjalanan wisata alam, jasa makanan dan minuman, dengan memanfaatkan fasilitas pariwisata alam yang menjadi milik negara sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku” ujar Abner, saat dikonfirmasi Minggu (2/4/2023).
Abner menambahkan adapun tenaga jasa pemandu wisata alam atau Naturalist Guide yang nantinya akan mendampingi para wisatawan merupakan warga masyarakat lokal dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
Dijelaskan, hadirnya para Naturalist Guide ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat lokal dalam Kawasan Konservasi Taman Nasional Komodo.
“Nanti satu orang Naturalist Guide maksimal melayani 5 orang wisatawan,” ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan penerapan tarif jasa pemanduan ini sendiri perlahan mulai wajib diterapkan pada pembelian paket wisata pada aplikasi INI SA sejak dikeluarkannya surat keputusan dewan direksi ini yakni tertanggal 24 Maret 2023.
Sedangkan untuk secara keseluruhan akan mulai diterapkan pada tanggal 15 April 2023 baik melalui pembelian aplikasi INI SA maupun pembelian secara offline. (334)