BANGLI | patrolipost.com – I Wayan Darta (39) asal Banjar Linjong, Desa Tiga, Kecamatan Susut harus dilarikan ke rumah sakit setelah telapak tangan kirinya luka- luka setelah ditebas oleh sepupunya I Wayan Bagia (44). Peristiwa penganiayaan yang terjadi Jumat (26/2/2021) sekira pukul 23.00 Wita tersebut diduga dilatarbelakangi ketersinggungan.
Informasi yang dihimpun, kronologis kejadian berawal sekira pukul 23.00 Wita korban pulang dari mengantar adiknya berobat dari dukun. Sampai di rumah, adiknya kembali tidak sadarkan diri.
Melihat kondisi adiknya, korban langsung emosi, sambil mengeluarkan kata-kata bernada keras dan menantang, korban berjalan menuju ke arah Timur pekarangan rumah yang dihuni oleh pelaku I Wayan Bagia. Korban yang sudah tersulut emosinya terus mengeluarkan kata-kata dengan nada menantang. Karena merasa tersinggung pelaku keluar rumah dan mengambil sabit yang ada di teras rumah.
Dalam posisi antara korban dan pelaku berdekatan, korban menyentuh muka pelaku dan secara refleks pelaku langsung mengayunkan sabit ke arah korban. Ayunan sabit pelaku berhasil ditangkis menggunakan tangan kiri. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada telapak tangan kiri dan patah tulang jari.
Korban dalam keadaan luka-luka selanjutnya dilarikan ke rumah sakit dan kasus penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Susut.
Kapolsek Susut AKP I Made Gde Widia Adnyana ketika dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya sudah menangani kasus penganiayaan tersebut. ”Petugas sudah turun ke lokasi untuk memintai keterangan saksi yang mengetahui kejadian,”ungkapnya, Senin (1/3/2021).
Menurutnya, pemicu dari kasus penganiayaan karena terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku. ”Pelaku sudah mengamankan diri ke Polsek Susut. Sedangkan korban harus mendapat perawatan di rumah sakit karena luka yang dialami,” jelas Kapolsek. (750)